Suryadharma Anggap Keterangan Jusuf Kalla Meringankan Kasusnya

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Amirullah

Rabu, 11 Juli 2018 14:39 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla setelah menjadi saksi dalam Persidangan PK, Suryadharma Ali mantan Menteri Agama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat Rabu 1 1 Juli 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, menyebutkan keterangan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam persidangan peninjauan kembali dinilai meringankan.

"Saya merasa keterangan beliau cukup, semoga bisa dipahami oleh pihak lain," ujar Suryadharma Ali seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 11 Juli 2018.

Baca: Sidang PK Suryadharma Ali, JK Jelaskan Dana Operasional Menteri

Suryadharma Ali mengatakan JK dihadirkan karena posisi dia sebagai wakil presiden saat itu. JK dianggap mengetahui bagaimana pekerjaan seorang menteri dan peraturannya, termasuk tentang pengelolaan dana operasional menteri (DOM).

Penasihat hukum Suryadharma Ali, Rullyandi, mengatakan salah satu keterangan yang sangat dibutuhkan adalah pernyataan JK mengenai dana DOM yang tidak butuh pertanggungjawaban. "Keterangan Pak JK tadi sangat menguatkan," katanya.

Advertising
Advertising

Dalam persidangan, JK menjelaskan, setiap menteri, selain mendapatkan gaji pokok Rp 19 juta, mendapatkan tunjangan DOM senilai Rp 120 juta, seperti yang diatur Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3 Tahun 2006.

Namun, kata JK, pada 2014, keluar Peraturan Menteri Keuangan yang baru nomor 5 PMK 268 Tahun 2014. "Aturan baru tersebut memberikan kekuasaan lebih bagi menteri untuk mengelola keuangannya," ujarnya.

Menurut JK, dalam PMK yang berlaku sekarang, prinsip dari pengelolaan DOM 80 persen diberikan secara lump sum, atau tunai, dan 20 persen bersifat fleksibel. Dengan begitu, semua tergantung bagaimana menteri yang bersangkutan menggunakannya.

Secara umum, ujar JK, peraturan baru tidak mewajibkan menteri membuat pertanggungjawaban secara detail untuk 80 persen DOM, sedangkan yang 20 persen masih diminta laporan pemakaiannya. Berbeda dengan PMK 2006, ada kewajiban untuk membuat pertanggungjawaban pemakaiannya.

JK juga menyebutkan DOM merupakan obyek audit bagi keuangan. Termasuk juga penggunaan sesuai dengan prinsip dan mendukung tugas-tugas negara.

Jaksa penuntut umum, Abdul Basir, mengatakan, meski menteri diberi kekuasaan mengelola DOM, masih ada batasan, yaitu penggunaan harus sesuai dengan prinsip negara dan mendukung tugas-tugas negara.

Baca: Kepada JK, Guru Mengeluh Banyak Ancaman di Tahun Politik

Terkait dengan PK Suryadharma, Basir mengatakan dalam putusan sudah dijelaskan bahwa penyelewengan DOM terjadi pada 2010-2013, yang digunakan untuk hal-hal di luar tugas menteri dan prinsip negara.

Suryadharma mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap putusan tersebut. Di tingkat banding, majelis hakim justru memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara, denda Rp 300 juta, dan mencabut hak politiknya selama lima tahun setelah menjalani masa hukuman.

Suryadharma terbukti menyalahgunakan jabatannya selaku menteri dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 dan dalam penggunaan dana operasional menteri, dengan merugikan keuangan negara Rp 27 miliar dan 17 juta riyal Saudi.

Berita terkait

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

2 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

6 hari lalu

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

Presiden Jokowi mendiskusikan rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya dengan Menlu Cina, pernah akan dibangun pada 2018.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

6 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

17 hari lalu

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.

Baca Selengkapnya

Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

17 hari lalu

Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

Jusuf Kalla menilai positif kunjungan Roeslan Roeslani ke rumah Megawati Soekarnoputri. Soal rekonsiliasi nasional, ia menilai ada banyak waktu lain.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

17 hari lalu

Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

Anies Baswedan bersamuh dengan Jusuf Kalla pada hari pertama Lebaran. Mengaku tak bicara soal politik.

Baca Selengkapnya

Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

18 hari lalu

Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) akan merayakan hari raya Idul Fitri 1445 H atau 2024 M di Jakarta. Rencananya, JK juga akan menerima kunjungan para kolega di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Lebaran, Anies Baswedan Gelar Open House di Rumahnya hingga Sowan ke JK

18 hari lalu

Lebaran, Anies Baswedan Gelar Open House di Rumahnya hingga Sowan ke JK

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, bakal merayakan lebaran tahun ini di Jakarta. Rencananya, Anies akan salat id di masjid dekat rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Setelah itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut akan bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh partai politik pengusungnya dan para politikus senior.

Baca Selengkapnya

Arti 9 Pilar di Gedung MK, Begini Sejarah Pembangunannya 17 Tahun Lalu

36 hari lalu

Arti 9 Pilar di Gedung MK, Begini Sejarah Pembangunannya 17 Tahun Lalu

Di depan Gedung MK terdapat 9 pilar besar, apa artinya? Ini riwayat pembangunannya di Jalan Merdeka Barat, Jakarta.

Baca Selengkapnya