Polri Klaim Telah Sukses Tingkatkan Kepercayaan Publik

Rabu, 11 Juli 2018 11:11 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi ditemani Kapolri Tito Karnavian saat menyampaikan sambutannya di Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-72 yang terlihat dari layar di Istora Senayan, Jakarta, Rabu 11 April 2018. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI mengklaim telah sukses menjalankan program promoter (profesional, modern dan terpercaya). Hal tersebut disampaikan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dalam pidato sambutan saat upacara HUT Bhayangkara ke-72.

"Implementasi program promoter telah menunjukkan hasil yang baik," kata Tito di Istora Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Juli 2018.

Baca: Indonesia Masuk 10 Negara Teraman, Jokowi Minta Polri Tak Lengah

Polri, kata Tito, telah mendapatkan respon yang baik dalam kepercayaan publik atau public trust sejak tahun lalu melalui berbagai lembaga survei. Padahal pada 2016, Polri pernah dinilai sebagai institusi yang paling tidak dipercaya publik.

"Survei Litbang Kompas pada Juni 2018 menunjukkan kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,9 persen. Hasil ini mengindikasikan bahwa ada 82,9 persen Warga Negara Indonesia percaya kepada Polri. Ini tertinggi semenjak era reformasi," kata Tito.

Advertising
Advertising

Hasil survei lainnya, yaitu dari Lembaga survei Global Law and Order Survey menunjukkan bahwa Indonesia berada pada peringkat 9 sebagai negara teraman di dunia. "Posisi tersebut berada di atas Denmark (posisi ke-10) dan Belanda (posisi ke-15), bahkan Jepang (posisi ke-27)," kata Tito.

Baca: DPR Minta TNI, Polri, BIN Jamin Asian Games 2018 Bebas Terorisme

Presiden RI Joko Widodo pun turut mengapresiasi kinerja Polri yang dinilai bisa mewujudkan Indonesia sebagai salah satu negara teraman. "Sebuah capaian yang membanggakan kita semua, yang harus dijaga dan dipertahankan. Hasil kerja elemen bangsa, tentu ada kerja keras pengabdian dan dedikasi Polri," ujarnya.

Upacara peringatan hari Bhayangkara ke-72 digelar di Istora Senayan dan dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah Menteri Kabinet Kerja, diantaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Hadir pula Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Kepala Badan Inteligen Negara Jenderal Budi Gunawan, Jaksa Agung HM Prasetyo, Ketua KPK Agus Raharjo, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua PBNU Said Aqil Siradj, Ketua Umum PPP Romahurmuziy, dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie.

Menteri lain yang hadir adalah Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohanna Yambise, Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia Eko Putro Sandjojo dan Menteri Sosial Idrus Marham.

Baca: Penyebab Menumpuknya Kombes di Tubuh Polri

Berita terkait

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

23 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

8 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

8 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya