Indonesia Memanggil, KPK Lelang Jabatan Sekretaris Jenderal

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Juli Hantoro

Senin, 9 Juli 2018 19:25 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers terkait dengan penangkapan Bupati Purbalingga dalam operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membuka lelang untuk jabatan Sekretaris Jenderal. Lembaga antirasuah yang memakai semboyan Indonesia Memanggil, membuka kesempatan bagi pihak aparatur sipil negara dan swasta untuk bisa merebut kursi Sekjen KPK.

"Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekjen, kami membuka kesempatan seluas-luasnya, bukan hanya bagi ekselon I, tapi juga pihak swasta," ujar Ketua KPK, Agus Rahadjo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Senin 9 Juli 2018.

Agus menyebutkan, pendaftaran akan dimulai pada 14 Juli sampai 3 Agustus 2018 mendatang, selama 20 hari. Dia mengimbau agar masyarakat yang berintegritas untuk mendaftarkan diri.

Baca juga: Sekjen KPK Dipastikan Tak Hadiri Undangan Pansus Angket

Agus menambahkan dalam seleksi nanti KPK telah membentuk panitia seleksi, yang beranggotakan tujuh orang. Agus sendiri ditunjuk sebagai ketua pansel dengan anggota Aloysius Budi Santoso, Chief Human Capitas Development Astra Internasional.

Advertising
Advertising

Lalu, Basaria Panjaitan wakil Pimpinan KPK, mantan komisioner KPK Erry Riyana, Sosiolog Imam B Prasodjo, Wakil Sekretaris Kabinet RI Ratih Nurdiati dan Irjen Kementerian Keuangan Sumiarti.

Agus menambahkan pendaftaran dilakukan via daring dengan mendaftar di jpt.kpk.go.id, pengumuman serta persyaratan, lanjut dia juga sudah tertuang di website resmi KPK tersebut.

Agus menyebutkan, seleksi akan dilakukan dalam empat tahap, tahap pertama seleksi administrasi, tahap kedua tes (teknis), tahap ketiga assesment centre, kesehatan dan jiwa, serta wawancara, dan tahap terakhir penyerahan kandidat kepada Tim Penilaian Akhir yaitu presiden.

Baca juga: Jabatan Deputi Penindakan KPK Dilelang, Tengok Proses Seleksinya

Menurut Agus, pansel nanti akan memutuskan tiga nama yang akan diserahkan ke presiden untuk dipilih. "Nanti presiden yang akan memutuskan satu dari tiga nama yang akan menjadi Sekjen," ujarnya.

Saat ini posisi sekjen diisi Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan KPK. Pahala mengisi posisi yang sebelumnya ditempati Raden Bimo Gunung Abdul Kadir, yang diberhentikan berdasarkan keputusan presiden tertanggal 10 Maret 2018.

KPK

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

15 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

16 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

17 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

18 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

19 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya