TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menjabarkan proses lelang jabatan untuk posisi Deputi dan Manager Penindakan KPK. "Sumbernya kepolisian, kejaksaan, dan internal KPK," ujarnya saat ditemui di KPK, Jumat, 9 Maret 2018. Seleksi dilakukan konsultan independen.
Menurut dia, proses seleksi hingga berbulan-bulan itu akan menghasilkan kandidat yang luar biasa. Jabatan ini dilelang setelah Heru Winarko dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika (BNN). Hingga saat ini, Polri sudah mengirimkan enam nama, sementara Kejaksaan Agung mengirim tujuh nama kandidat. Berikut ini proses seleksinya.
Baca: Pimpin BNN, Heru Winarko Akan Mengadopsi ...
Seleksi berkas
Pengalaman dan jabatan di instansi terdahulu dipertimbangkan. Untuk posisi Direktur Penyidikan, kandidat harus berpengalaman sebagai penyidik, baik di KPK, kepolisian, maupun kejaksaan.
Jabatan
Untuk personel kepolisian, pangkat minimalnya harus brigadir jenderal. Jika dari kejaksaan atau pegawai negeri sipil, minimal harus sudah golongan IV C. Jika dari internal KPK, jabatan minimalnya kepala biro atau direktur.
Baca juga: KPK Sedang Selidiki Korupsi Lain Serumit ...
Tes potensi
Tes potensi terdiri atas psikotes, bahasa Inggris, dan kesehatan. Tes ini untuk melihat bakat, potensi yang tersembunyi, karakter, dan kemampuan lain yang belum terbaca dari para calon.
Tes kompetensi
Tes ini semacam tes psikologi, tapi lebih kompleks karena akan melihat kompetensi teknis calon.
Tes terakhir, wawancara
"Di tahap ini, bisa ada, sebagian, bahkan tidak ada yang lulus sama sekali,” ujar Febri. Calon yang lulus akan wawancara dengan pimpinan KPK.
Febri mengatakan standar kompetisi untuk posisi ini akan berlaku umum. "Tidak harus seperti Pak Heru," ucapnya.