Kompolnas Ungkap 3 Penyebab Menumpuknya Pangkat Kombes di Polri

Rabu, 4 Juli 2018 09:28 WIB

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) adakan konpres soal Revisi UU antiterorisme Andrea H Poeloengan, Bekto Suprapto Sekretaris, Poengky Indarti, Benediktus Bambang Nurhadi di gedung Kompolnas, 2 Juni 2017. TEMPO/Albert

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto mengatakan ada tiga alasan penyebabnya menumpuknya anggota Polri berpangkat komisaris besar (Kombes) saat ini.

“Pertama, kebijakan penerimaan Taruna Akpol sejak tahun 1980. Sebelumnya di bawah 100 orang, tapi menjadi lebih dari 200 orang karena kebutuhan tahun tersebut dan terus berlangsung sampai sekarang,” kata Bekto melalui pesan singkat pada Rabu, 4 Juli 2019.

Baca: Kapolri Tito Karnavian: Akan Ada Pengereman Pangkat Kombes

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengatakan akan ada penghentian kenaikan jabatan ke pangkat kombes di tubuh Polri untuk sementara. Moratorium ini dilakukan karena anggota polisi berpangkat kombes sudah banyak.

Penyebab kedua, kata Bekto, akibat adanya perpanjangan masa pensiun anggota Polri yang sebelumnya 55 tahun menjadi 58 tahun sejak awal 2000. Namun kebijakan itu tidak segera diikuti dengan kebijakan perpanjangan pengaturan kenaikan pangkat.

Advertising
Advertising

Penyebab terakhir, menurut Bekto, karena adanya aturan dalam kenaikan pangkat di Polri yang memungkinkan anggotanya dari sumber Sekolah Bintara yang berpretasi atau bernasib baik dapat naik pangkat sampai dengan kombes. “Menurut saya kebijakan ini harus dikaji ulang,” ujarnya.

Baca: Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Polisi yang Gugur di Papua

Bekto mengatakan dirinya sudah pernah menyampaikan masalah kenaikan pangkat ini dalam Rapat Kerja Sumber Daya Manusia Polri 2018. Ada lebih dari 400 perwira polri berpangkat kombes yang tidak memiliki jabatan. Padahal, sudah ada 600 perwira dengan pangkat ajun komisaris besar (AKBP) yang sudah waktunya naik pangkat menjadi kombes.

“Selain itu, kondisi personel jabatan kombes yang akan pensiun kurang dari 40 jabatan,” kata Bekto. Ia pun menyarankan agar aturan tentang kenaikan pangkat di lingkungan Polri harus dikaji ulang sesuai dengan piramida personel.

Baca: Banyak Perwira yang Menganggur, Kompolnas Kritik Kinerja Polri

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya