KPU Resmi Melarang Eks Napi Korupsi Jadi Calon Legislatif

Minggu, 1 Juli 2018 14:03 WIB

Sejumlah petugas mendistribusikan logistik pemilihan kepala daerah (pilkada) Provinsi Maluku di Ambon, Maluku, Senin, 25 Juni 2018. KPU Provinsi Maluku telah menetapkan 1.151.915 pemilih yang tersebar di 3.385 tempat pemungutan suara (TPS) di 11 kabupaten/kota. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi melarang mantan narapidana korupsi mengikuti pemilihan legislatif 2019. Larangan itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Peraturan berlaku sejak disahkan," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi saat dihubungi pada Ahad, 1 Juli 2018.

Baca: KPU Tolak Saran Kemenkumham soal Larangan Caleg Eks Napi Korupsi

Dia mengatakan peraturan itu langsung diberlakukan. KPU berpendapat aturan itu sah dan berlaku meski belum diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

PKPU Nomor 20 Tahun 2018 itu telah ditetapkan dan diunggah di laman resmi KPU pada Sabtu, 30 Juni 2018. Larangan eks napi korupsi menjadi caleg itu tertuang di pasal 7 ayat (1) poin h yang berbunyi, "Bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota adalah Warga Negara Indonesia dan harus memenuhi persyaratan bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi."

Advertising
Advertising

Rancangan PKPU ini sebelumnya menuai polemik dari sejumlah pihak. Dewan Perwakilan Rakyat dan Badan Pengawas Pemilu mengatakan KPU tak semestinya menerapkan larangan itu. Sebab, larangan bagi eks napi korupsi untuk menjadi caleg tak tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca: Pengamat: KPU Punya Alasan Kuat Soal Larangan Eks Napi Koruptor

Dalam pasal 240 UU Pemilu, larangan hanya diberlakukan bagi mantan narapidana narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly dalam berbagai kesempatan juga menyatakan tak sepakat dengan aturan itu. Yasonna bahkan mengatakan tak mau dipaksa menandatangani aturan yang bertentangan dengan Undang-undang.

Pramono tak menjawab lugas saat ditanya soal komunikasi terakhir KPU dengan Kemenkumham dan Bawaslu ihwal pengesahan dan pemberlakuan PKPU itu. Dia hanya mencontohkan peraturan Mahkamah Konstitusi yang langsung berlaku tanpa perlu diundangkan oleh Kemenkumham.

"Peraturan MK juga tidak perlu diundangkan oleh Kemenkumham. Berlaku sejak disahkan oleh Ketua MK," kata dia.

KPU

Berita terkait

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

52 menit lalu

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

Presiden Prabowo hari ini resmi melantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU pengganti Hasyim Asy'ari. Bagaimana jejak karier Iffa?

Baca Selengkapnya

Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

3 jam lalu

Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Prabowo melantik anggota KPU melalui Keppres pengangkatan anggota KPU Nomor 108/P 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

5 jam lalu

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik anggota Kompolnas hari ini. Presiden juga akan melantik anggota KPU dan Wakil Ketua DEN.

Baca Selengkapnya

Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

2 hari lalu

Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

Debat kedua Pilkada Jatim ini akan berlangsung di Grand City Convention and Exhibition Surabaya pukul 19.30 WIB

Baca Selengkapnya

7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

2 hari lalu

7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

Debat kedua Pilgub Jatim akan berlangsung Ahad 3 November 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

KPU Jawa Timur akan menggelar debat kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Minggu, 3 November 2024

Baca Selengkapnya

Tema, Jadwal, dan Lokasi Debat Terakhir Pilkada Jakarta

3 hari lalu

Tema, Jadwal, dan Lokasi Debat Terakhir Pilkada Jakarta

KPU DKI Jakarta akan menyelenggarakan debat ketiga atau terakhir Pilkada Jakarta. Berikut tema, jadwal, dan lokasi debat.

Baca Selengkapnya

Debat Perdana Pilkada Bali: Cawagub Giri Pertanyakan Data Kunjungan Wisman ke Cagub De Gadjah

3 hari lalu

Debat Perdana Pilkada Bali: Cawagub Giri Pertanyakan Data Kunjungan Wisman ke Cagub De Gadjah

Giri menilai data kunjungan wisman yang disampaikan De Gadjah adalah fatal. Hal ini disampaikan Giri saat debat perdana Pilkada Bali.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Minta KPU Sempurnakan Sirekap sebelum Digunakan di Pilkada 2024

3 hari lalu

Komisi II DPR Minta KPU Sempurnakan Sirekap sebelum Digunakan di Pilkada 2024

Ketua KPU tidak memungkiri penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 menimbulkan sejumlah permasalahan di masyarakat.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggaran Hibah Daerah untuk Pilkada 2024 Rp 28,6 triliun, Lebih dari 99 Persen Sudah Cair

3 hari lalu

KPU: Anggaran Hibah Daerah untuk Pilkada 2024 Rp 28,6 triliun, Lebih dari 99 Persen Sudah Cair

KPU sedang melakukan rekrutmen jajaran KPPS dan menyiapkan logistik untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya