Gerindra: Kemenangan Kotak Kosong di Makassar Bentuk Perlawanan

Reporter

Dewi Nurita

Sabtu, 30 Juni 2018 19:16 WIB

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono menyebut peristiwa menangnya kotak kosong di pemilihan wali kota Makassar (Pilkada Makassar), sebagai bentuk perlawanan masyarakat kepada penguasa saat ini. Menurut Ferry, masyarakat tak menginginkan kerabat Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) Munafri Arifuddin, yang berpasangan dengan Andi Rahmatika Dewi itu menjadi wali kota.

Munafri Arifuddin merupakan menantu Wakil Ketua MPR RI Aksa Mahmud. Diketahui, Aksa Mahmud adalah ipar dari JK. "Ini gambaran perlawanan masyarakat kepada penguasa sekarang. Sebab, yang dilawan adalah calon yang punya hubungan dekat dengan Pak JK," ujar Ferry dalam sebuah acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta pada Sabtu, 30 Juni 2018.

Baca: Reaksi Calon Tunggal Pilkada Makassar Kalah dari Kolom Kosong

Pemilihan Wali Kota Makassar awalnya diikuti dua pasangan calon, yakni, Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto-Indira Mulyasari dan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika. Belakangan, KPU Makassar mencoret Danny Pomanto dan pasangannya tersandung kasus hukum.

Sebelum dicoret, pasangan Danny-Indira akan maju dari jalur independen. Sementara pasangan Munafri-Andi diusung koalisi gemuk 10 partai politik NasDem, Golkar, PAN, Hanura, PPP, PDI-P, Gerindra, PKS, PKPI, dan PBB.

Sejumlah quick count lembaga survei menempatkan suara kolom kosong unggul dengan perolehan 53 persen di Pilwakot Makassar. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, tidak ada yang aneh dengan fenomena menangnya kotak kosong. "Semua ini kan bisa terjadi karena MK membuka peluang jika Pemilu bisa dilakukan walaupun hanya ada calon tunggal," ujar Arief Budiman di lokasi yang sama.

Baca: Pilkada Makassar, KPU Diduga Manipulasi Data Calon Tunggal

Advertising
Advertising

Komisioner KPU RI Viryan Azis mengatakan, maka dalam kasus ini, daerah tersebut akan dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) sampai pelaksanaan pilkada serentak selanjutnya. "Plt tersebut akan bertugas sampai Pilkada serentak berikutnya, yaitu pada tahun 2020," ujar Viryan saat dihubungi pada Kamis, 28 Juni 2018.

Aturan tersebut tercantum dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan PKPU Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pilkada dengan calon tunggal.

Berita terkait

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

2 jam lalu

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

Apa alasan Prabowo Subianto tak melepas jabatan Menhan, padahal sibuk transisi sebagai presiden terpilih?

Baca Selengkapnya

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

13 jam lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

1 hari lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

1 hari lalu

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

Gerindra membuka pendaftaran untuk posisi wali kota.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

2 hari lalu

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

Partai Gerindra menuding KPU menggelembungkan suara Partai NasDem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

PKB Klaim Tak Minta Jatah Kursi Menteri Jika Gabung Pemerintahan Prabowo

2 hari lalu

PKB Klaim Tak Minta Jatah Kursi Menteri Jika Gabung Pemerintahan Prabowo

PKB mengklaim tak minta jatah kursi menteri jika kelak bergabung dengan pemerintahan Prabowo. Soal menteri, kata PKB adalah hak prerogatif presiden.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

3 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menegaskan Prabowo belum pernah mengeluarkan susunan kabinet resmi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya