Kementerian Agraria Tanggapi Surat AJI Soal Bagi-bagi Uang

Reporter

Andita Rahma

Sabtu, 30 Juni 2018 17:34 WIB

Trusted Media Summit yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo), Internews dan didukung oleh Google News Initiative, diadakan di Hotel Gran Melia, Jakarta, Sabtu 5 Mei 2018. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional menanggapi surat terbuka yang dikirim oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ihwal dugaan pemberian uang kepada para jurnalis.

“Dalam pelaksanaan acara semalam, 29 Juni, memang dianggarkan uang akomodasi dan harian sesuai standar biaya umum (SBU) yang berlaku dalam anggaran Kementerian,” ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria Horison Mocodompis melalui keterangan tertulis, Sabtu, 30 Juni 2018.

Baca: Kronologi Wartawan Dilarang Meliput Kotak Kosong Pilkada Makassar

Sebelumnya, Kementerian Agraria memang menggelar halal bihalal di Shangri-La Hotel, Jakarta Pusat, Jumat malam, 29 Juni 2018. Acara tersebut, kata Horison, dilaksanakan secara prosedural karena resmi dibiayai oleh DIPA dan harus dipertanggungjawabkan penggunaan anggarannya. “Agar dapat dipertanggungjawabkan, kami butuh surat tugas dan NPWP dari peserta yang hadir,” ucap Horison.

Menurut Horison pemberian uang transportasi dan harian tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap awak media, tanpa bermaksud menyuap meskipun dalam undangan halal bihalal tercantum kalimat, “Dimohon para peserta untuk membawa Surat Tugas dan fotokopi NPWP.”

Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani Amri pun merasa curiga karena awak media yang hadir diharuskan membawa fotokopi NPWP. “Saat dikonfirmasi ke Rizki, salah satu narahubung yang tercantum di surat itu, maksud permintaan Kementerian Agraria semakin jelas, yaitu mengarah pada dugaan praktik suap,” ujar Asnil dalam keterangan tertulis, Sabtu, 30 Juni 2018.

Simak: Redaktur Tempo Abdul Manan Terpilih sebagai Ketua AJI

Horison tak menampik memberikan uang harian dan transportasi. Namun, jika tidak berkenan menerima uang tersebut, maka surat tugas dan NPWP tidak perlukan. AJI pun melihat pemberian amplop tersebut tidak sejalan dengan penegakan prinsip etika yang tercantum dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Dewan Pers dan melanggar Undang-undang Pers.

“Jika hal tersebut dianggap melanggar etik, maka mewakili humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, kami minta maaf kepada semua pihak,” kata Horison.

AJI

Berita terkait

Soal RUU Penyiaran, Pakar Ilmu Komunikasi Unand Soroti Pasal-pasalya: Ancam Kemerdekaan Pers

4 jam lalu

Soal RUU Penyiaran, Pakar Ilmu Komunikasi Unand Soroti Pasal-pasalya: Ancam Kemerdekaan Pers

RUU Penyiaran mendapat respons pakar ilmu komunikasi Unand. "Pengekangan dan pelanggaran atas kemerdekaan pers," kata Dalmenda.

Baca Selengkapnya

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

3 hari lalu

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

Konstituen Dewan Pers ramai-ramai tolak RUU Penyiaran yang bisa mengekang kemerdekaan pers. Apa kata AJI, PWI, IJTI, AMSI dan lainnya?

Baca Selengkapnya

AJI Nilai Draf Revisi UU Penyiaran Bawa Masa Depan Jurnalisme Menuju Kegelapan

3 hari lalu

AJI Nilai Draf Revisi UU Penyiaran Bawa Masa Depan Jurnalisme Menuju Kegelapan

AJI Jakarta bersama LBH Pers mengatakan draf revisi UU Penyiaran akan membawa masa depan jurnalisme menuju kegelapan

Baca Selengkapnya

AJI Minta DPR Tunda RUU Penyiaran, Singgung Nasib Jurnalisme Investigasi

4 hari lalu

AJI Minta DPR Tunda RUU Penyiaran, Singgung Nasib Jurnalisme Investigasi

Ketua Umum AJI, Nani Afrida, meminta pembahasan RUU Penyiaran ini ditunda hingga ada anggota DPR yang baru.

Baca Selengkapnya

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

8 hari lalu

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.

Baca Selengkapnya

Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

12 hari lalu

Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

Nany Afrida dan Bayu Wardhana terpilih menjadi Ketua dan Sekjen AJI yang baru dalam Kongres XII AJI.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

14 hari lalu

Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

Berita tentang kenaikan UKT di ITB masih mengisi Top 3 Tekno Berita Terkini.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

17 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

17 hari lalu

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

45 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya