Pilkada 2018, 69 TPS Mesti Jalani Pemungutan Suara Ulang

Sabtu, 30 Juni 2018 06:38 WIB

Petugas memasang segel pada kotak suara pemilihan kepala daerah (pilkada) sebelum didistribusikannya ke sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di kantor KPU Kota Kediri, Jawa Timur, Senin, 25 Juni 2018. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat mewaspadai 187 dari 485 TPS se-Kota Kediri rawan terjadi kecurangan dalam pelaksanaan pilkada serentak 27 Juni mendatang. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 69 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 26 Kabupaten di 10 Provinsi mesti melakukan pemungutan suara ulang (PSU) terkait pilkada 2018. Penggunaan hak pilih lebih dari satu dan surat suara yang telah dicoblos sebelum hari pemilihan jadi sejumlah penyebab pemungutan suara ulang mesti dilakukan.

"Sejumlah TPS harus melaksanakan TPU untuk menindaklanjuti rekomendasi Panwas," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan di kantornya pada Jumat, 29 Juni 2018.

Baca: Polri Siap Kerja Sama Interpol Usut Ancaman Teror terhadap IT KPU

Wahyu mengatakan 69 TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang berlokasi di provinsi Sulawesi Tengah (1 TPS), Riau (2 TPS), Jawa Timur (5 TPS), Banten (2 TPS), Jawa Barat (2 TPS), Papua (1 TPS), Sulawesi Barat (1 TPS), Kalimantan Selatan (1 TPS). Dua provinsi yang paling banyak harus melakukan pemungutan suara ulang adalah Sulawesi Tenggara (41 TPS) dan Nusa Tenggara Timur (11 TPS).

KPU telah menetapkan tanggal pemungutan suara di sebagian TPS tersebut paling cepat 28 Juni 2018 dan paling lambat 1 Juli 2018. Sementara, pemungutan suara ulang di sebagian TPS lainnya masih dalam pembahasan. "Sebagian lainnya masih dirapatkan dan masih menunggu keputusan KPU provinsi," kata dia.

Advertising
Advertising

Baca: KPU: 37 TPS Kemungkinan Dilakukan Pemungutan Suara Ulang

Menurut Wahyu, penyebab terjadinya pemungutan suara ulang dapat dikelompokkan dalam kategori penggunaan hak pilih lebih dari satu kali, penggunaan hak pilih oleh pemilih dari luar daerah pemilihan, kekurangan surat suara dan selisih penggunaan surat suara dengan jumlah pemilih.

Selain itu, sejumlah pelanggaran yang terjadi antara lain, surat suara telah dicoblos sebelum hari pemungutan, kotak suara telah dibuka pada tanggal 26 Juni 2018, kerusuhan di TPS paska pemungutan yang menjadikan panitia dan saksi berinisiatif melakukan penghitungan di luar TPS, dan pembukaan kotak suara tidak sesuai dengan peraturan.

Baca: Begini Penjelasan KPU Jika Kolom Kosong Menang dalam Pilkada

Berita terkait

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

3 jam lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

6 jam lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

15 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

16 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

18 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

19 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

19 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

20 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

21 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

22 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya