Hadapi Sidang Vonis, Fredrich Yunadi: Kami Tak Mau Berharap

Kamis, 28 Juni 2018 14:44 WIB

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP Elektronik, Fredrich Yunadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 15 Maret 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa merintangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fredrich Yunadi, tidak mau berharap apa-apa soal vonis yang akan dijatuhkan kepadanya.

"Ya, kami tidak bisa mengharapkan apa-apa. Sebab, kalau lihat sistem, sudah diset kelihatan sesuatu. Kalau kita bilang, KKN," kata Fredrich sebelum sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis, 28 Juni 2018.

Baca: Fredrich Yunadi Siap Mendengar Vonis, Jaksa Siap Jaga Emosi Jiwa

Jaksa KPK sebelumnya menuntut mantan pengacara Setya Novanto itu dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa mendakwa Fredrich telah merintangi penyidikan KPK dalam perkara korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Fredrich bersama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, disebut telah merekayasa perawatan Setya setelah mengalami kecelakaan pada 16 November 2017.

Fredrich mengaku tidak mau berharap soal putusan hakim. Menurut dia, hakim sudah mendengarkan keterangan dari kedua pihak, jaksa dan pengacaranya. "Sekarang kami menunggu," ujarnya.

Advertising
Advertising

Pengacara Fredrich, Sapriyanto Refa, menuturkan kliennya sehat dan siap menjalani sidang vonis hari ini. Dia yakin kliennya akan diputus bebas. “Kami yakin dan berharap itu," ucapnya.

Baca: Sumringah Fredrich Yunadi Bersama 2300 Halaman Nota Pembelaannya

Refa menuturkan tidak ada persiapan apa pun yang dilakukan kliennya dan tim pengacara untuk menghadapi sidang pembacaan putusan hari ini. Pengacara dan terdakwa mengatakan menyerahkan semua putusan kepada majelis hakim.

Sementara itu, jaksa KPK, Takdir Suhan, berharap hakim memberikan vonis maksimal kepada Fredrich. “Harapan kami, putusan majelis hakim sesuai dengan tuntutan jaksa,” ujarnya.

Takdir mengatakan ia dan tim jaksa telah melakukan berbagai persiapan, salah satunya menjaga hati. “Menjaga emosi khususnya, agar enggak dibilang udik lagi sama Pak Yunadi,” tuturnya sambil tertawa.

Baca: Dalam Pleidoi, Fredrich Yunadi Sebut KPK Tak Bisa Usut Kasusnya

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya