Pilkada 2018, Bawaslu Patroli Awasi Politik Uang

Selasa, 26 Juni 2018 20:20 WIB

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, didampingi komisioner Bawaslu memukul gong pembukaan Electoral Studies Program dalam rangka penyelenggaraan Pilkada 2018 di Hotel Marlynn Park, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. Kegiatan ini diisi konferensi dan pemantauan langsung ke TPS di lima daerah. Tempo/Rezki Alvionitasari.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan pihaknya mengadakan patroli pengawasan untuk mencegah terjadinya serangan fajar pada hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2018 pada Rabu, 27 Juni 2018. Abhan mengatakan patroli ini untuk mencegah tim pemenangan calon kepala daerah yang mau melakukan politik uang.

Abhan juga mengimbau agar petugas panitia pemungutan suara tidak membiarkan masyarakat membawa telepon seluler ke bilik suara. "Ketika pemilih ke bilik enggak bawa HP, karena bisa memfoto dan itu akan berpotensi kalau ada janji money politic pascabayar. Jadi nyoblos dulu, ditunjukkan, lalu dibayar," kata Abhan di Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018.

Baca: Pilkada 2018, Isu Netralitas dan Politik Uang Jadi Titik Krusial

Kejadian ini, kata dia, pernah ditemukan pada pilkada serentak tahun 2015. Abhan menjelaskan peraturan Komisi Pemilihan Umum saat itu mengakomodasi pencegahan transaksi politik uang. Caranya, mencegah pemilih membawa telepon seluler ketika masuk bilik suara. "Aturannya ada di PKPU dan peraturan Bawaslu juga ada," ujar Abhan.

Pilkada Serentak gelombang ketiga akan diadakan besok, Rabu, 27 Juni 2018. Pilkada ini akan dilakukan di 171 daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 39 daerah kota, dan 115 daerah kabupaten yang ada di Indonesia. Bawaslu menyatakan akan memberi pengawasan ekstra di 26.789 tempat pemungutan suara (TPS) yang terindikasi rawan politik uang.

Advertising
Advertising

Baca: Pilkada 2018, Bawaslu Awasi 26.789 TPS Rawan Politik Uang

Isu politik uang menjadi salah satu isu krusial dalam Pilkada 2018. Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi menyebutkan isu politik uang ini bersanding dengan isu netralitas menjadi titik paling krusial dalam penyelenggaraan pilkada. Menurut dia, isu netralitas berpotensi melibatkan lebih banyak orang ketimbang politik uang.

Isu krusial lain adalah isu politik uang. Veri menuturkan isu politik uang hampir selalu menjadi dalil yang menyertai gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Riset yang dilakukan Kode Inisiatif terkait dengan pilkada 2017 lalu, misalnya, mencatat ada enam permohonan yang mendalilkan terjadi politik uang dari total 53 permohonan.

Ikuti perkembangan terbaru berita Bawaslu dan Pilkada 2018 di tempo.co.

Berita terkait

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

3 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

3 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

4 hari lalu

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

5 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

5 hari lalu

Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.

Baca Selengkapnya