Angket M. Iriawan, Demokrat: Silakan jika PDIP Mampu Hentikan

Reporter

Dewi Nurita

Senin, 25 Juni 2018 08:20 WIB

Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan sambutan dalam acara Pasar Murah, yang digelar di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Warga bisa membeli paket sembako, yang seharusnya seharga 75 ribu menjadi 25 ribu, dengan menukarkan kupon yang sudah dibagikan panitia. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat tak mengurungkan niatnya untuk mengajukan hak angket atas pelantikan Komisaris Jenderal M. Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat. Demokrat siap berhadapan dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengupayakan lobi-lobi politik agar masalah M. Iriawan tidak sampai berujung pada pengajuan hak angket dari fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat.

Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan, pada hari pertama anggota DPR kembali bekerja seusai libur lebaran, 25 Juni 2018, anggota fraksi dari partainya akan berkoordinasi dengan fraksi di luar Demokrat untuk mengajukan hak angket. "Silakan kalau PDIP dengan upayanya bersama koalisi yang mayoritas di DPR, mampu menghentikan. Tapi Demokrat serius mengajukan angket," ujar Ferdinand saat dihubungi Tempo pada Ahad malam, 24 Juni 2018.

Baca: Soal Hak Angket M. Iriawan, Wiranto: Silakan Saja

Adapun dalam hal ini, sikap tujuh partai pendukung pemerintah terbelah. Hanya PDIP, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hanura yang tegas menolak pembentukan hak angket. Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Yandri Susanto mengatakan bahwa partainya akan ikut mendukung angket tersebut. "Insya Allah PAN akan ikut," ujar Yandri saat dihubungi Rabu, 20 Juni 2018.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem yang juga mengkritik kebijakan pemerintah ini, masih mempertimbangkan akan menggunakan hak angket, hak interpelasi DPR, atau meminta keterangan kepada Pemerintah terkait alasan pengangkatan M. Iriawan tersebut.

Baca: Tjahjo Kumolo Siap Dipecat Jika Melanggar Aturan Soal M. Iriawan

Wacana pengajuan hak angket perwira tinggi polri menjadi penjabat gubernur ini pertama kali digulirkan oleh Partai Demokrat. Belakangan, Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung ide hak angket tersebut.

Para pengusung hak angket ini beralasan pelantikan Iriawan melanggar tiga undang-undang sekaligus, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Terakhir, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Advertising
Advertising

Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Alex Indra Lukman mengatakan, perbedaan pendapat di antara partai pendukung pemerintah adalah hal wajar. Untuk itu, PDIP akan mengkomunikasikan kepada seluruh pihak terkait perbedaan tafsir terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan ini, lewat rapat kerja di Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan. "Kami akan menjelaskan dengan baik bahwa tidak ada undang-undang yang dilanggar dalam hal ini," ujar Alex.

Baca: Kata Ketua DPR Soal Usulan Hak Angket M. Iriawan

Adapun prasyarat hak angket adalah diajukan oleh minimal 25 orang anggota DPR dan lebih dari satu fraksi. Menunjukkan keseriusannya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Erma Ranik mengatakan, anggota fraksi Demokrat di DPR yang sudah mendaftar sebanyak 27 orang. "Jumlah ini akan bertambah lagi sampai 25 Juni," ujar Erma pada Rabu pekan lalu.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera meyakini, syarat tersebut akan terpenuhi sampai 25 Juni hari ini, dimana angket digulirkan secara resmi setelah anggota DPR kembali masuk bekerja. "Saya siap mendaftar," ujar Mardani.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon terang menyatakan bahwa Fraksi Gerindra siap menginisiasi Pansus Hak Angket Pati Polri sebagai Penjabat Gubernur. "Pansus Hak Angket ingin mengkoreksi kesalahan-kesalahan penguasa," ujar Fadli Zon, Selasa, 19 Juni 2018.

Berita terkait

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

4 jam lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

6 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

6 jam lalu

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

10 jam lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

12 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

15 jam lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

1 hari lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

1 hari lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya