TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengomentari wacana pengguliran hak angket beberapa fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ihwal pelantikan Komisaris Jenderal M. Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat. Menurut Wiranto, tidak ada yang bisa menghalangi pengguliran hak angket karena hal tersebut karena merupakan hak anggota dewan.
"Silakan saja mengajukan angket, itu kan hak DPR. Tapi nanti tentu harus melalui sidang paripurna dan mengikuti mekanisme yang ada," kata Wiranto saat ditemui di kantornya pada Jumat, 22 Juni 2018.
Baca: Kata Ketua DPR Soal Usulan Hak Angket M. Iriawan
Namun, kata Wiranto, jika hak angket tersebut diajukan untuk menelusuri alasan pemerintah mengangkat M.Iriawan, maka pemerintah menyatakan tidak memiliki maksud terselubung di balik kebijakan tersebut. "Tidak ada rekayasa, tidak ada niat terselubung. Pemerintah hanya ingin Pilkada Jabar berlangsung aman," ujarnya.
Sampai saat ini, pengangkatan M. Iriawan sebagai penjabat gubernur masih menuai kontroversi. Buntutnya, beberapa fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat seperti Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional menyatakan akan menggulirkan hak angket sebagai bentuk ketidaksepakatan terhadap kebijakan pemerintah ini.
Banyak elit politik mengkhawatirkan penunjukan M. Iriawan membuat sebagian masyarakat berspekulasi soal netralitasnya dalam Pilkada Jabar 2018. Terlebih, mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Anton Charliyan juga maju dalam pemilihan sebagai Wakil Gubernur bersama calon Gubernur TB Hasanuddin yang disokong PDI Perjuangan. Sebagai mantan Kapolda, Iriawan dipersepsikan memiliki kecenderungan mengamankan suara pasangan Hasanah itu.
Baca: Sekelompok Orang Memprotes Penunjukan M. Iriawan Jadi Pj Gubernur
Wiranto pun menanggapi itu. "Tapi kalau melihat hasil-hasil survei, pasangan Hasanah malah suaranya terbawah. Sementara Pilkada tinggal lima hari lagi. Jadi tidak masuk akal," kata Wiranto. "Maaf saya harus bicara seperti itu supaya tidak ada kecurigaan masyarakat".
Berdasarkan survei teranyar yang dilakukan Indo Barometer pada 7-13 Juni 2018, pasangan Hasanah mendapatkan suara terendah dibandingkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan berlaga di Pilkada Jawa Barat pada 27 Juni mendatang. Pasangan Hasanah hanya mendapatkan suara sebesar 5 persen. Beberapa survei lainnya juga menempatkan pasangan ini di posisi terbawah dibandingkan tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Barat lainnya.
Baca: Tjahjo Kumolo Siap Dipecat Jika Melanggar Aturan Soal M. Iriawan