Pelaku Pemerkosaan Turis Asing di Labuan Bajo Ditangkap

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 22 Juni 2018 16:05 WIB

ilustrasi pemerkosaan. Tempo/Indra Fauzi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur, Ajun Komisaris Besar Julisa Kusumowardono mengatakan, pelaku pemerkosaan wisatawan asing di Labuan Bajo, bernama Constantinus Andi Putra, telah ditangkap aparat kepolisian pada Jumat, 22 Juni 2018.

"Iya benar, pelaku sudah ditangkap hari ini," kata Julisa Kuswardono melalui pesan WhatsApp ketika dihubungi wartawan dari Kupang, hari ini.

Baca juga: NTT akan Bangun Satu Pelabuhan Marina Lagi Selain di Labuan Bajo

Informasi yang diperoleh, pelaku ditangkap Kesatuan Reskrim Polsek Loura, di Pelabuhan Wae Kelo Kecamatan Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Pelaku diduga hendak melarikan diri menggunakan kapal penyeberangan di Pelabuhan Wae Kelo menuju Sape, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Constantinus Andi Putra ditetapkan menjadi DPO (daftar pencarian orang) oleh Polres Manggarai Barat. Pria itu melarikan diri setelah melakukan pemerkosaan terhadap wisatawan asing asal Prancis berinisial MB (22) di Labuan Bajo.

Baca juga: Menyontek Itinerary Arjen Robben Liburan di Labuan Bajo

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 12 Juni 2018, bermula ketika pelaku mengantar korban menuju lokasi wisata Air Terjun Cunca Wulang menggunakan sepeda motor.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur Marius Ardu Jelamu, secara terpisah, mengecam keras tindakan asusila itu karena memberikan dampak buruk terhadap sektor pariwisata terutama di Labuan Bajo yang merupakan salah satu dari 10 destinasi unggulan nasional.

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan aparat Kepolisian Resor Manggarai Barat untuk memburu dan segera menangkap pelaku.

"Harus segera ditangkap dan diberikan hukuman tegas," katanya.

Selain itu, Marius meminta agar Pemerintah Daerah Manggarai Barat memastikan bahwa korban mendapatkan pelayanan maksimal untuk pemulihan kondisinya.

Berita terkait

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

14 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

14 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Destinasi Wisata Unggul di Labuan Bajo dan Pulau Komodo NTT

24 hari lalu

Rekomendasi 5 Destinasi Wisata Unggul di Labuan Bajo dan Pulau Komodo NTT

Mengenal destinasi wisata di Labuan Bajo dan Pulau Komodo, NTT. Berikut 5 rekomendasinya, antara lain Pink Beach dan Pulau Padar.

Baca Selengkapnya

Peristiwa Kapal Wisata Tenggelam di Kitaran Labuan Bajo, Terbaru Kapal Wisata White Pearl Karam

26 hari lalu

Peristiwa Kapal Wisata Tenggelam di Kitaran Labuan Bajo, Terbaru Kapal Wisata White Pearl Karam

Deretan peristiwa kapal wisata tenggelam di kitaran Labuan Bajo. Terbaru kapal wisata White Pearl, pada Jumat, 5 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kapal Wisata Tenggelam di Pulau Kanawa Labuan Bajo, Ini Profil Destinasi Wisata Bulan Madu di NTT

26 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Pulau Kanawa Labuan Bajo, Ini Profil Destinasi Wisata Bulan Madu di NTT

Kapal wisata White Pearl tenggelam di sekitar Pulau Kanawa, Labuan Bajo, NTT, pada Jumat, 5 April 2024. Berikut profil Pulau Kanawa

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

35 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.

Baca Selengkapnya

Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

37 hari lalu

Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

Dani Alves meninggalkan penjara didampingi pengacaranya.

Baca Selengkapnya

Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

42 hari lalu

Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho ditangkap polisi untuk menjalani hukuman 9 tahun di negaranya, Brasil, pada Kamis.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

43 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

PLN Sukses Sambung Listrik dari Sumbawa ke Bajo Pulau

44 hari lalu

PLN Sukses Sambung Listrik dari Sumbawa ke Bajo Pulau

Kelistrikan di Bajo Pulau menyetop operasi PLTD. Listrik ada 24 jam dan lebih ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya