TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI membenarkan adanya warga negara asing (WNA) mengalami pemerkosaan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kejadian tersebut terjadi pada 12 Juni 2018.
Meski begitu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto belum mendapatkan laporan peristiwa tersebut secara lengkap. "Saya belum dapat laporan lengkapnya tapi laporan awal memang betul itu kejadiannya," ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat, 22 Juni 2018.
Baca juga: ASITA Kecam Keras Kasus Pemerkosaan Turis Asing di Labuan Bajo
Kejadian tersebut bermula saat seorang pemandu wisata lepas berinisial A mengajak MB (22) warga negara Prancis untuk berwisata di air terjun Cunca Wulang, Kabupaten Manggarai Barat. Saat itu, MB dan A menuju air terjun Cunca Wulang dengan menggunakan sepeda motor.
Sepulang dari lokasi air terjun, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan. "Korban menolak ajakan pelaku, tetapi pelaku mengancam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Timur Komisaris Besar Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi, hari ini.
Baca juga: NTT akan Bangun Satu Pelabuhan Marina Lagi Selain di Labuan Bajo
MB diancam jika tidak mau berhubungan badan, A akan memanggil teman-temannya untuk memperkosa MB. Karena takut, korban akhirnya mengikuti keinginan pelaku. Pemerkosaan itu terjadi di semak belukar. Setelah itu, pelaku mengantar pulang korban ke hotel.
Ketika tiba di hotel, pelaku meminta lagi korban untuk berhubungan badan. "Korban terpaksa melayani lagi kemauan pelaku di hotel," ucap Jules.
Korban yang mengalami sakit kemudian meminta untuk diantarkan ke salah satu rumah sakit di Labuan Bajo. Pelaku mengantarnya, tapi kemudian melarikan diri.