KPK Periksa 12 Tersangka Suap Anggota DPRD Malang

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Jumat, 22 Juni 2018 13:52 WIB

Barang bukti uang hasil OTT Bupati Subang disaksikan juru bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Jakarta, 14 Februari 2018. KPK menetapkan empat orang tersangka salah satunya Bupati Subang Imas Aryumningsih dalam OTT ini. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 12 tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Malang. Mereka diperiksa dalam kasus suap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Malang tahun anggaran 2015.

"Ke-12 orang kami periksa sebagai tersangka," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Juni 2018.

Baca: KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Suap Bakamla Fayakhun Andriadi

Adapun 12 orang tersebut antara lain Heri Pudji Utami dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Ya'qud Ananda Budban (Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat), Abdul Hakim (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Sukarno (Fraksi Partai Golongan Karya), Rahayu Sugiarti (Fraksi Partai Golkar), dan Hery Subianto (Fraksi Partai Demokrat).

Selain itu, ada HM Zainuddin dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang juga Wakil Ketua DPRD Malang, Sahrawi (Fraksi PKB), Salamet (Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya), Mohan Katelu (Fraksi Partai Amanat Nasional), Wiwik Hendri Astuti (Fraksi Partai Demokrat) yang juga Wakil Ketua DPRD Malang, dan Suprapto (Fraksi PDIP).

Advertising
Advertising

KPK sebelumnya telah menetapkan 18 anggota DPRD Kota Malang dan Wali Kota Malang nonaktif Mochamad Anton sebagai tersangka suap. Mereka diduga menerima suap dari Anton untuk memuluskan pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015.

Baca: Jokowi Akan Segera Bertemu dengan Pimpinan KPK Bahas RKUHP

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat mantan Ketua DPRD Kota Malang, M. Arief Wicaksono, serta mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB), Jarot Edy Sulistyono.

Arief diduga memperoleh uang Rp 700 juta dari tersangka Jarot. Sebanyak Rp 600 juta di antaranya kemudian didistribusikan kepada sejumlah anggota DPRD Kota Malang melalui Anton.

KPK

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

5 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

5 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

6 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

9 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

12 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

14 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

20 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya