Pemprov Jabar Dorong Percepatan Pembebasan Lahan Jalan Tol Bocimi

Jumat, 22 Juni 2018 10:10 WIB

Ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi I dari Ciawi ke Cigomong, Bogor, Jawa Barat, siap dibuka sebagai jalur mudik lebaran 2018 mulai Jumat pagi, 8 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

INFO JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan ikut mempercepat proses pembebasan lahan di seksi I dan II Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).

"Kami akan turut mempercepat sejumlah proyek infrastruktur strategis nasional, salah satunya percepatan Jalan Tol Bocimi seksi I Ciawi-Cigombong, yang Agustus nanti ditargetkan rampung. Waktu empat bulan itu singkat, tapi saya punya skala prioritas,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Moch. Iriawan, di Bandung, Kamis, 21 Juni 2018.

Menurut dia, Jalan Tol Bocimi harus didorong percepatannya karena akses menuju Selatan Jawa Barat saat ini terkendala. Banyak keluhan pemudik yang disergap kemacetan panjang dari Sukabumi menuju Bogor. “Saya ingin ada percepatan Jalan Tol Bocimi, nanti kita lihat ke lapangan perkembangannya,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa memastikan urusan lahan harus menjadi perhatian penting, mengingat target seksi I sudah semakin dekat. Dia mencatat sebelum Hari Raya Idul Fitri, seksi I sepanjang 15 kilometer pembebasan lahannya masih tersisa di wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

“Tinggal 0,50 persen yang belum bebas. Untuk lahan yang belum bebas, masih ada sekitar 26 bidang atau sekitar 8,716 meter persegi. Ini ada di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Dia memaparkan sejumlah persoalan yang belum tuntas, antara lain ada satu bidang lahan tumpang tindih, pemilik yang komplain soal luasan di satu bidang, hingga ada satu bidang yang mengembalikan uang ganti rugi, dan 10 bidang masih melakukan negoisasi. “Agustus seksi I ini dijadwalkan selesai, tapi capaian ini tergantung sisa pembebasan lahan,” tuturnya.

Untuk mempercepat sisa lahan, dia sudah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN). Permohonan, terutama pada BPN Bogor yang diharapkan bisa turut mempercepat urusan ganti rugi di lapangan. “Kita akan koordinasikan lagi target Agustus, tapi kita berharap jalan tol ini bisa bergerak lebih cepat,” katanya.

Pembangunan seksi I sendiri sudah mencapai 90,18 persen, di mana terjadi deviasi 0,47 persen dari target. Fisiknya saat ini tengah fokus membangun 39 buah jembatan underpass dan overpass, di mana sebanyak 33 jembatan sudah tuntas. “Yang masih berproses dibangun enam jembatan, empat di antaranya jembatan overpass. Selanjutnya, kita koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait dengan pembebasan lahan di seksi II dan III,” ucapnya.

Lahan seksi II Cigombong-Cibadak progres pembebasan lahan sudah mencapai 60 persen, meski secara fisik lahan yang dibebaskan di seksi ini baru mencapai 20,63 persen atau 305 bidang dari rencana pembebasan sepanjang 1.160 bidang.

Sementara di seksi III dan IV, saat ini tercatat masih belum bebas 100 persen dari kebutuhan 1.821 bidang. Iwa berharap, Sekretaris Daerah Sukabumi membantu sepenuhnya proses pembebasan lahan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan jika Jalan Tol Bocimi beroperasi maka kemacetan di ruas nasional akan bisa terjadi. Ruas Jalan Tol Ciawi-Cigombong ditargetkan selesai Juli selesai 2019 dan sampai Sukabumi selesai 2020. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya