Lantik M. Iriawan, Demokrat Bandingkan SBY dengan Jokowi

Rabu, 20 Juni 2018 06:40 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (ketiga dari kiri) mewakili Presiden Republik Indonesia melantik Sekretaris Utama (Sestama) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) M. Iriawan (kiri) selaku Penjabat Gubernur Jawa Barat, pada Senin, 18 Junj 2018, di Gedung Merdeka Bandung, Jawa Barat. (foto: Dok.Jabar)

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan membandingkan pelantikan dua pejabat gubernur di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan di era Presiden Joko Widodo. "Proses alih status M. Iriawan belum terang benderang, apakah sudah beralih status dari seorang polisi menjadi PNS atau belum," kata Hinca, Selasa, 19 Juni 2018. "Berbeda dengan di era SBY."

Hinca mengatakan di era pemerintahan SBY ada dua pejabat TNI yang beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara karena akan duduk sebagai Pejabat Gubernur. Mereka adalah Mayor Jenderal (Purnawirawan) Tanribali Lamo dan Mayor Jenderal (Purnawirawan) Setia Purwaka.

Baca: Ngabalin Bandingkan Pelantikan Pejabat Gubernur di Era SBY

Kementerian Dalam Negeri di era SBY melantik Tanribali menjadi Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan pada Januari 2008. Ketika itu, Tanribali merupakan Asisten Personalia TNI Angkatan Darat.

Nah, sebelum duduk sebagai pejabat gubernur, Tanribali terlebih dahulu melepas kursinya di TNI. Ia kemudian dilantik menjadi Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik di Kementerian Dalam Negeri. "Terang dan jelas (statusnya), tak ada yang salah. Prosesnya taat asas hukum," ucapnya.

Selain itu, Setia Purwaka juga telah alih status sebelum diangkat menjadi pejabat gubernur pada . Hinca mengatakan Setia terlebih dahulu melepas statusnya di TNI. Ia beralih menjadi pejabat di Inspektorat Jenderal Kementerian Informasi dan Teknologi. "Setelah itu baru kemudian diangkat jadi Pejabat Gubernur Jawa Timur pada masa itu," tuturnya.

Hinca mengatakan kondisi di era SBY jauh berbeda dengan ketika Kementerian Dalam Negeri di masa Presiden Jokowi melantik M. Iriawan sebagai Pejabat Gubernur Jawa Barat. Ketidakjelasan alih status mantan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya ini bisa menjadi preseden buruk di masyarakat.

Simak juga: Perdebatan Aturan Pengangkatan M. Iriawan

Seharusnya, kata Hinca, seorang pejabat polisi harus mengalihkan statusnya sebelum mengisi jabatan publik. Alih status, kata Hinca, merupakan salah satu cara yang telah disediakan dalam regulasi. "Jadi status TNI atau polisinya beralih menjadi ASN sesuai prosedur yang berlaku," katanya.

Hinca meminta pemerintah menjelaskan status Iriawan saat ini. "Apakah dia masih pejabat polisi atau sudah melepas statusnya," kata Hinca. Ketika dilantik menjadi Pejabat Gubernur Jawa Barat, Iriawan masih merupakan Komisaris Jenderal yang duduk sebagai Sekretaris Utama di Lembaga Ketahanan Nasional.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Bicara Soal Gratifikasi, Bandingkan Jet Pribadi Kaesang dan Rubicon Mario Dandy

19 menit lalu

Nurul Ghufron Bicara Soal Gratifikasi, Bandingkan Jet Pribadi Kaesang dan Rubicon Mario Dandy

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membandingkan kasus jet pribadi Kaesang Pangarep dengan Mobil Rubicon Mario Dandy.

Baca Selengkapnya

Sowan ke Jokowi di Solo, Cagub Sumsel Herman Deru Sebut Dititipi Pesan Jangan Ubah yang Sudah Baik

7 jam lalu

Sowan ke Jokowi di Solo, Cagub Sumsel Herman Deru Sebut Dititipi Pesan Jangan Ubah yang Sudah Baik

Jokowi menerima cagub Sumsel Herman Deru di kediamannya di Solo hari ini. Herman Deru mengaku mendapat arahan dari Jokowi.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

8 jam lalu

Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

Tiga tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411 dibacakan menantu Rizieq Shihab, Muhammad bin Husein Alatas.

Baca Selengkapnya

FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

9 jam lalu

FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

FPI percaya dengan klaim Roy Suryo bahwa Fufufafa 99,99% milik Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

9 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejar Penyelesaian Pembangunan IKN, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Incar Peluang Investasi

9 jam lalu

Kejar Penyelesaian Pembangunan IKN, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Incar Peluang Investasi

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menuturkan sebagian besar investor menyasar wilayah II IKN di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Menteri Nusron Wahid Janji Selesaikan Konflik Agraria secara Humanis

9 jam lalu

Menteri Nusron Wahid Janji Selesaikan Konflik Agraria secara Humanis

Menteri Nusron Wahid berjanji akan menyelesaikan konflik agraria secara humanis. Menggunakan pendekatan kemanusiaan.

Baca Selengkapnya

Pernyataan Basuki Hadimuljono Usai Dilantik Prabowo sebagai Kepala OIKN

10 jam lalu

Pernyataan Basuki Hadimuljono Usai Dilantik Prabowo sebagai Kepala OIKN

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, ia tetap berkoordinasi dengan Jokowi mengenai proyek IKN.

Baca Selengkapnya

Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

11 jam lalu

Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi emoh menjawab soal eks anak buahnya yang diduga terlibat lindungi situs judi online.

Baca Selengkapnya

Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Bentukan Jokowi Belum Berhasil, Akan Dilanjutkan Prabowo

11 jam lalu

Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Bentukan Jokowi Belum Berhasil, Akan Dilanjutkan Prabowo

Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat yang dibentuk Presiden Jokowi belum berhasil menurunkan harga, pemerintahan Presiden Prabowo akan melanjutkannya.

Baca Selengkapnya