Curhat Novel Baswedan Soal Keinginannya Kembali Bekerja di KPK

Senin, 18 Juni 2018 05:31 WIB

Penyidik senior KPK Novel Baswedan berbicara kepada wartawan di sekitaran rumahnya, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta pada Ahad, 17 Juni 2018. Novel menunjukkan kondisi terkini mata kirinya yang mengalami kerusakan akibat disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengatakan ingin secepatnya kembali bekerja. Novel pun meminta didoakan agar keinginannya itu segera terwujud.

"Doain cepet ya," kata Novel di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ahad, 17 Juni 2018.

Novel Baswedan saat ini masih beristirahat di rumah sembari menjalani perawatan mata. Kedua mata Novel mengalami kerusakan parah setelah disiram air keras oleh dua penyerang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Mata kiri Novel yang mengalami kerusakan 95 persen harus diimplan total, sedangkan mata kanannya terpaksa dipasangi hard lense untuk membantu penglihatan.

Baca juga: Pegawai KPK Berhalal Bihalal ke Rumah Novel Baswedan

Kendati ingin, Novel tak merinci kapan tepatnya dia akan kembali menjalankan tugas di komisi antirasuah. "Saya inginnya hari ini. Intinya gini, kalau saya sudah bisa baca, saya akan ke kantor," ujarnya.

Advertising
Advertising

Novel mengatakan dia masih harus bolak-balik ke Singapura untuk menjalani perawatan mata. Mata kirinya, kata Novel, memang rusak cukup parah hingga membuat proses pengobatan lebih lama dan panjang.

Baca juga: Novel Baswedan dan Cerita Soal Jenderal

Penyidik yang kerap menangani kasus korupsi besar ini mengisahkan, mata kirinya sudah dapat melihat sedikit. Dia berujar, mata kiri itu pula yang bisa diharapkan untuk membaca dengan bantuan kacamata khusus.

Adapun kornea mata kanannya, kata Novel, mengalami luka carut akibat reaksi bahan kimia. Mantan penyidik kepolisian ini mengatakan, semua yang dia lihat dengan mata kanan tampak berkabut akibat adanya bercak-bercak putih yang menutupi selaput kornea. "Padahal Jakarta tidak berkabut bukan?"

Baca juga: Berkunjung ke KPK, Novel Baswedan Bicara Kesehatan Matanya

Novel Baswedan juga belum memastikan apakah dia akan kembali menjadi penyidik di Divisi Penindakan KPK. Novel berujar akan dengan senang hati mengerjakan apapun yang masih dapat dia kerjakan dengan optimal.

"Itu bicara nanti, setelah masuk nanti lihat mana yang bisa optimal saya lakukan, itu ya saya dengan senang hati," ujarnya.

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

6 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

7 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

10 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

11 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

12 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

13 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

14 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

15 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

18 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

18 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya