Bupati Tulungagung Sempat Galau Sebelum Menyerahkan Diri ke KPK

Minggu, 10 Juni 2018 07:49 WIB

Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo usai menjalani pemeriksaan setelah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Ahad dini hari, 10 Juni 2018. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo mengaku sempat galau saat hendak menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, ia mengatakan tidak langsung datang ketika KPK memberikan imbauan untuk menyerahkan diri.

“Ini inisiatif saya sendiri. Tapi kalau kemudian terulur, kami galau, wajar karena memang belum pernah mengalami seperti ini,” kata Syahril saat hendak meninggalkan Gedung KPK Merah Putih, Jakarta pada Ahad dini hari, 10 Juni 2018.

Pada Jumat, 8 Juni 2018 dini hari, KPK menetapkan Syahri dan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Tulungagung dan Blitar, Jawa Timur. Namun KPK belum berhasil menangkap keduanya saat itu.

Baca: KPK: Kasus Suap Bupati Tulungagung Tak Terkait Pilkada 2018

KPK menduga Syahri menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari pihak swasta bernama Susilo melalui pihak swasta Agung Prayitno. KPK menduga pemberian itu terkait dengan fee proyek infrastruktur peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Samanhudi diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari pihak swasta yang sama, yaitu Susilo melalui pihak swasta bernama Bambang Purnomo terkait dengan proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. KPK menduga fee itu bagian dari 8 persen yang menjadi jatah untuk wali kota dari total fee 10 persen yang disepakati.

Baca: KPK Sudah Prediksi Bupati Tulungagung akan Menyerahkan Diri

Di hari Jumat yang sama, Samanhudi pun menyerahkan diri ke KPK pukul 18.30 dan ia langsung diperiksa penyidik secara intensif hingga pukul 1.30 dini hari esoknya. Syahri menyusul menyerahkan diri ke KPK pada Sabtu malam, 9 Juni pukul 21.30 WIB, dan keluar pada Ahad dini hari pukul 04.38 WIB mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK Rabu, 6 Juni 2018 lalu, Syahri mengaku sedang bersama keluarganya untuk berbelanja kebutuhan hari raya Lebaran. Ia pun membantah melarikan diri kala itu. “Jadi bukan saya melarikan diri. Kebetulan saat OTT saya sedang bersama keluarga. Di jalan itu lah kok ada berita OTT. Jadi saat itu saya tidak ada di lokasi,” ujarnya.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan calon bupati inkumben dari PDI Perjuangan itu akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK cabang Jakarta Timur. Saut pun menyebut kasus suap yang menjerat Syahri itu tidak berkaitan dengan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. “Sudah diperiksa kemudian kami tahan 20 hari ke depan di Jakarta Timur,” kata Saut ketika ditemui di tempat yang sama.

Baca: PDIP Sebut OTT Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung Aneh

Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

2 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

4 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

4 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

8 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

9 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

12 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

13 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

16 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

20 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya