KPK: Bupati Tulungagung Belum Menyerahkan Diri

Sabtu, 9 Juni 2018 18:19 WIB

Pasangan calon bupati/wakil bupati petahana Syahri Mulyo (kiri) dan Maryoto Bhirowo (kedua kiri) menyampaikan pernyataan usai penyerahan persyaratan administrasi pendaftaran pilkada di KPU Tulungagung, Jawa Timur, 8 Januari 2018. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo belum menyerahkan diri sampai hari ini.

“Sampai saat ini bupati belum datang menyerahkan diri ke kantor KPK,” kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 9 Juni 2018.

Bendahara tim pemenangan Syahri Mulyo, Heru Santoso sebelumnya mengatakan calon Bupati Tulungagung inkumben itu telah menyerahkan diri dan sedang diperiksa di gedung KPK. "Menurut info yang kami terima, (Syahri Mulyo) sudah di KPK dan sangat kooperatif menjalani pemeriksaan,” kata Heru, Sabtu ini.

Baca: Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Dikabarkan Sudah Berada di KPK

Namun, Febri membantah keterangan tersebut. Ia mengatakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu belum menyerahkan diri.

Advertising
Advertising

Febri mengimbau agar Syahri segera menyerahkan diri. Dengan begitu, kata dia, Syahri dapat memberikan klarifikasi dan bantahan kepada KPK. “Klarifikasi dan bantahan akan lebih baik disampaikan langsung ke penyidik,” kata dia.

Baca: KPK Minta Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar Serahkan Diri

KPK menetapkan Syahri Mulyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam sejumlah proyek di Kabupaten Tulungagung sejak Jumat, 8 Juni 2018. Dia disangka menerima uang sebanyak Rp 1 miliar dari kontraktor bernama Susilo Prabowo terkait proyek infrastruktur peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.

KPK menetapkannya sebagai tersangka bersama dengan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar setelah melakukan operasi tangkap tangan di Tulungagung dan Blitar pada 6 Juni 2018. Dalam operasi itu, KPK menyita uang Rp 2,5 miliar dan menangkap empat orang, namun gagal menangkap kedua kepala daerah tersebut.

Samanhudi telah menyerahkan diri ke KPK pada Jumat, 8 April 2018 malam. Sedangkan, Syahri Mulyo hingga saat ini belum menyerahkan diri.

Baca: KPK Tetapkan Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar Tersangka

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

10 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

11 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

11 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

12 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

14 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

21 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

23 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya