PDIP Bantah Duit Suap Bupati Halmahera Timur untuk Rapimnas

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 7 Juni 2018 16:05 WIB

Tersangka suap di PN Tangerang Pengacara, H.M. Saipudin (kiri) dan tersangka Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 11 Mei 2018. Berkas perkara H.M. Saipudin telah lengkap (P21), sementara untuk Rudi Erawan dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan membantah partainya menerima uang hasil suap Bupati Halmahera Timur nonaktif, Rudy Erawan, untuk membiayai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PDIP di Jakarta.

Bantahan tersebut menyusul dugaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Rudy menerima uang suap sebesar Rp 6,3 miliar, dengan Rp 200 juta di antaranya dikucurkan ke Rapimnas PDIP. “Tidak benar itu. Dana kegiatan partai diambil dari kas partai,” ujar Trimedya saat dihubungi Tempo pada Kamis, 7 Juni 2018.

Baca juga: KPK Menahan Bupati Halmahera Timur

Trimedya juga mengatakan pihaknya siap memberikan penjelasan jika dimintai keterangan oleh KPK terkait dengan hal tersebut. “Kami siap memberikan keterangan,” katanya.

Jaksa KPK mendakwa Bupati Halmahera Timur nonaktif, Rudy Erawan, menerima suap Rp 6,3 miliar. Rudy menerima suap dari Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BJPN) IX dan Maluku Utara Amran Hi Mustary. Jaksa menduga Rudy menerima uang tersebut agar Amran menjadi Kepala BJPN IX Maluku dan Maluku Utara. Menurut jaksa, pencalonan Amran dilakukan dengan cara kolusi dan nepotisme dengan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Advertising
Advertising

Setelah menghubungi Imran untuk keperluan Rapimnas, Rudy kemudian memberi tahu Amran. Imran kemudian menghubungi rekanan BPJN IX, yakni Abdul Khoir dan Hong Artha John Alfred. Imran meminta dana masing-masing sebesar Rp 100 juta pada Januari 2016.

Menanggapi permintaan Amran, pada 11 Januari 2016, Abdul Khoir menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta di kantin belakang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Jaksa mengatakan Amran diduga meminta Imran menyerahkan uang itu ke Rudy melalui Mohammad Arnes Solilin Mei.

"Terdakwa pada awal Januari 2016 menghubungi mantan anggota DPRD Maluku Utara, Imran S. Djumadil, menyampaikan kebutuhan dana untuk kegiatannya pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PDIP di Jakarta,” kata jaksa KPK saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabum 6 Juni 2018.

Selain untuk keperluan Rapimnas, pada November 2015, Rudy diduga pernah meminta dana dari Amran sebesar Rp 500 juta untuk keperluan kampanye selaku calon bupati dalam pilkada Halmahera Timur periode 2016-2021.

Berita terkait

PDIP Sebut Pertemuan Jokowi dan Puan di World Water Forum Bali Bentuk Keteladanan

1 jam lalu

PDIP Sebut Pertemuan Jokowi dan Puan di World Water Forum Bali Bentuk Keteladanan

PDIP menilai pertemuan Puan Maharani dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam rangkaian World Water Forum merupakan bentuk keteladanan

Baca Selengkapnya

Pilgub Jatim 2024, PDIP Akui Jalin Komunikasi Intens dengan Khofifah

2 jam lalu

Pilgub Jatim 2024, PDIP Akui Jalin Komunikasi Intens dengan Khofifah

Said Abdullah, mengakui, PDIP telah berkomunikasi dengan Khofifah Indar Parawansa untuk maju sebagai calon gubernur di Pilgub Jawa Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar ke PDIP, Bupati Sukoharjo Akan Kembali Maju di Pilkada 2024

4 jam lalu

Daftar ke PDIP, Bupati Sukoharjo Akan Kembali Maju di Pilkada 2024

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani akan kembali maju dalam kontestasi Pilkada Sukoharjo 2024. Etik resmi mendaftarkan diri ke PDIP.

Baca Selengkapnya

Menanti Arah Politik PDIP setelah Puan Maharani Bilang Banyak Mengobrol dengan Jokowi dan Prabowo di Bali

6 jam lalu

Menanti Arah Politik PDIP setelah Puan Maharani Bilang Banyak Mengobrol dengan Jokowi dan Prabowo di Bali

Puan Maharani mengungkapkan isi pertemuannya dengan Presiden Jokowi pada Gala Dinner WWF di Bali. Ia mengaku juga berbicara dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Gibran: Saya Akan Datang Kalau Diundang ke Rakernas PDIP

11 jam lalu

Gibran: Saya Akan Datang Kalau Diundang ke Rakernas PDIP

Gibran tak tahu apakah PDIP mengundang ayahnya, Presiden Jokowi ke Rakernas V. Namun ia mengatakan dirinya akan datang kalau diundang.

Baca Selengkapnya

Menerka Pertemuan Jokowi-Puan di Tengah Kabar Presiden Tak Diundang ke Rakernas PDIP

11 jam lalu

Menerka Pertemuan Jokowi-Puan di Tengah Kabar Presiden Tak Diundang ke Rakernas PDIP

Jokowi dan Puan bertemu serta bertegur sapa di Bali. Sebelumnya diwartakan, Jokowi tidak diundang ke Rakernas PDIP.

Baca Selengkapnya

Respons PDIP dan Gerindra soal Jokowi-Puan Bertegur Sapa di WWF Bali

11 jam lalu

Respons PDIP dan Gerindra soal Jokowi-Puan Bertegur Sapa di WWF Bali

Tak sekadar bertemu, Jokowi dan Puan juga bertegur sapa saat di acara WWF di Bali. Apa kata PDIP dan Gerindra soal keduanya?

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner WWF, PDIP: Itu Suatu Keniscayaan

13 jam lalu

Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner WWF, PDIP: Itu Suatu Keniscayaan

Said mengatatkan, pertemuan Jokowi dan Puan dapat dimaknai sebagai upaya untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Pilpres sudah berakhir.

Baca Selengkapnya

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

15 jam lalu

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Jember Faida Berharap Rekomendasi PPP di Pilkada 2024, Ini Alasannya

17 jam lalu

Eks Bupati Jember Faida Berharap Rekomendasi PPP di Pilkada 2024, Ini Alasannya

Selain Faida, Bupati Jember Hendy Siswanto juga telah mendaftar ke PPP untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya