Cegah Paham Radikal, Jejak Digital Media Sosial Mahasiswa Dilacak
Reporter
Friski Riana
Editor
Amirullah
Kamis, 7 Juni 2018 11:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk melacak jejak digital akun media sosial mahasiswa untuk mencegah paham radikal.
"Kerja sama. Kami lakukan kayak melihat gimana sih jejaknya penelusuran. Profiling medsos itu," kata Nasir di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018.
Baca: Cegah Radikalisme, Menristekdikti Akan Data Medsos Mahasiswa
Nasir mengatakan media sosial menjadi salah satu sarana yang perlu diwaspadai dan diperhatikan dalam penyebaran paham radikal. Karena itu, untuk memastikan mahasiswa aman dari paparan radikalisme, Nasir meminta pihak kampus ikut menelusuri rekam jejak digital mahasiswanya.
Rencananya, Nasir akan mengumpulkan semua rektor perguruan tinggi negeri se-Indonesia untuk membahas masalah radikalisme di dalam kampus pada 25 Juni mendatang.
Seperti dikutip dari majalah Tempo edisi 28 Mei-3 Juni 2018 yang berjudul "Paham Radikal di Kampus Kita", Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mensinyalir semua perguruan tinggi di Jawa dan Sulawesi terpapar paham radikalisme berbasis agama walaupun kadar paparan radikalisme masing-masing kampus berbeda.
Baca: Kemenristekdikti Akui Kampus Rentan Terpapar Radikalisme
Temuan BNPT ini sejalan dengan survei Badan Intelijen Negara yang dirilis pada April lalu. Dari 20 perguruan tinggi yang disurvei di 15 provinsi selama 2017, sebanyak 39 persen mahasiswa antidemokrasi dan tak setuju Pancasila menjadi dasar negara Indonesia.
Setelah BNPT turun ke kampus, diketahui penyebaran radikalisme paling masif dilakukan melalui gawai dan media sosial. Kepala BNPT Suhardi Alius mengaku terengah-engah mencegah penyebaran lewat peranti teknologi ini karena memerlukan peran lembaga lain. Media sosial yang paling masif menyebarkan ajaran radikal, kata dia, salah satunya Telegram, platform percakapan instan dari Rusia.