Densus 88 Antiteror Tangkap Mantan Napi Teroris di Probolinggo
Reporter
Antara
Editor
Arkhelaus Wisnu Triyogo
Jumat, 1 Juni 2018 04:35 WIB
TEMPO.CO, Probolinggo - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap mantan narapidana teroris berinisial IR di Kelurahan Sumbertaman, Kota Probolinggo, Jawa Timur, Kamis malam, 31 Mei 2018. "Memang benar satu terduga teroris kembali diamankan di Kota Probolinggo dan yang bersangkutan baru bebas dari penjara dalam kasus yang sama," kata Kapolres Kota Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal, saat dihubungi.
Menurut dia, terduga teroris tersebut sempat hendak melarikan diri saat dilakukan penangkapan. Namun, kata Alfian, puluhan aparat kepolisian yang bersiaga di lokasi kejadian berhasil mengepung dan menangkapnya.
Baca: Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris di Probolinggo
"Tidak ada perlawanan dari IR setelah diamankan tim Densus 88 Antiteror yang dibantu anggota Polresta Probolinggo yang sudah melakukan sterilisasi dan penjagaan ketat di Jalan Sunan Giri, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih itu," tuturnya.
Saat digeledah rumahnya, Alfian menjelaskan timnya menemukan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya replika senjata AK 47, senapan angin kaliber 5,5 mm, dan buku Al Qaeda. Barang bukti itu dibawa tim Densus 88 Antiteror bersama terduga teroris ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.
"Terduga teroris IR tersebut masih ada hubungan keluarga atau adik terduga teroris berinisial IS yang sudah diamankan lebih dulu di Perumahan Sumber Taman Indah, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih beberapa waktu lalu," katanya.
Densus 88 Antiteror diketahui pernah menangkap IR beberapa tahun lalu karena kasus terorisme dengan keterlibatannya meracik bom pipa di rumah kontrakannya di Kecamatan Mayangan. Bom tersebut rencananya akan diledakkan di Surabaya. IR divonis enam tahun penjara dan sempat ditahan di Rutan Mako Brimob sekitar 20 bulan sebelum bebas.
Baca: Geledah 3 Rumah di Tasikmalaya, Densus 88 Sita Sejumlah Senjata
IR menjalani hukumannya lebih dari empat tahun lebih dan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 13 Mei 2018. Namun, tak lama, IR kembali ditangkap. "Jumlah terduga teroris yang diamankan di Kota Probolinggo bertambah lagi, sehingga totalnya menjadi enam orang karena sebelumnya empat terduga teroris diamankan pada 17-18 Mei 2018 dan hari ini ada dua terduga teroris yang diamankan," ujarnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror juga menangkap tiga terduga teroris berinisial MF, IS, dan HA di Perumahan Sumbertaman Indah, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Satu terduga teroris berinisial AP ditangkap di Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.
Keempat terduga teroris yang ditangkap diduga kuat terlibat aksi teror bom di Kota Surabaya dan Sidoarjo. Kepolisian menduga keempatnya merupakan jaringan Dita Oepriarto dalam kasus pengeboman gereja di Surabaya. Densus 88 kembali menangkap satu orang terduga teroris berinisial WDP (35) di Jalan Brantas, Kelurahan Pilang, Kota Probolinggo, Jawa Timur, Kamis dini hari.