Penyuap Bupati Hulu Sungai Tengah Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 24 Mei 2018 11:13 WIB

DIrektur PT Menara Agung Pusaka Donny Witono (tengah) bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 14 Mei 2018. Donny Witono dituntut 3 tahun penjara denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan karena menyuap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif sebesar Rp3,6 miliar. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Penyuap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Direktur Utama PT Menara Agung Pustaka Donny Witono akan menjalani sidang vonis hari ini. "Iya benar," kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Lie Putra Setiawan saat dihubungi, Kamis, 24 Mei 2018.

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut Donny hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan. Jaksa menyatakan Donny terbukti menyuap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif sebanyak Rp 3,6 miliar.

Baca: Bupati Hulu Sungai Tengah Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Jaksa mendakwa Donny memberikan uang suap itu karena Abdul Latif telah membantu perusahaannya memenangkan lelang proyek pembangunan ruang perawatan kelas I, II dan VIP dan super VIP Rumah Sakit Umum Daerah H Damanhuri Barabai tahun anggaran 2017.

Abdul Latif mulanya meminta Donny menyediakan fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak, jika perusahaannya ingin dimenangkan. Namun, Donny meminta agar fee diturunkan menjadi 7,5 persen.

Baca: Bupati Hulu Sungai Tengah Bantah Mobil Mewahnya Hasil Korupsi

Pemberian uang yang dijanjikan kepada Bupati Hulu Sungai Tengah tersebut kemudian diberikan dalam dua tahap. Pertama, Rp 1,8 miliar setelah pencairan uang muka proyek dan Rp 1,8 miliar setelah pekerjaan rampung.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kasus Gratifikasi dan TPPU, Eks Bupati Hulu Sungai Tengah Dituntut 6 Tahun Penjara

16 Agustus 2023

Kasus Gratifikasi dan TPPU, Eks Bupati Hulu Sungai Tengah Dituntut 6 Tahun Penjara

Eks Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif pidana penjara enam tahun dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp41,5 miliar

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kajari untuk Kasus TPPU Eks Bupati Hulu Sungai Tengah

8 Juli 2019

KPK Periksa Kajari untuk Kasus TPPU Eks Bupati Hulu Sungai Tengah

Bupati Hulu Sungai Tengah menjadi tersangka penerima gratifikasi dan TPPU sejak Maret 2018. Sebelumnya, ia dihukum 7 tahun penjara karena suap.

Baca Selengkapnya

12 Kendaraan Bupati Hulu Sungai Tengah Disita Terkait Kasus TPPU

17 Mei 2019

12 Kendaraan Bupati Hulu Sungai Tengah Disita Terkait Kasus TPPU

KPK menyita 12 kendaraan milik Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif Abdul Latif.

Baca Selengkapnya

KPK Kabulkan JC Dua Perantara Suap Bupati Hulu Sungai Tengah

9 Agustus 2018

KPK Kabulkan JC Dua Perantara Suap Bupati Hulu Sungai Tengah

Fauzan dan Abdul Basit adalah terdakwa perkara suap proyek pengadaan pekerjaan pembangunan RSUD Damanhuri yang melibatkan Bupati Hulu Sungai Tengah.

Baca Selengkapnya

Bupati Hulu Sungai Tengah Tarik Fee Sampai 10 Persen Tiap Proyek

24 Mei 2018

Bupati Hulu Sungai Tengah Tarik Fee Sampai 10 Persen Tiap Proyek

Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif Abdul Latif didakwa menerima suap sebanyak Rp 3,6 miliar dari kontraktor.

Baca Selengkapnya

Penyuap Bupati Hulu Sungai Tengah Divonis 2 Tahun Penjara

24 Mei 2018

Penyuap Bupati Hulu Sungai Tengah Divonis 2 Tahun Penjara

Direktur PT Menara Agung Pusaka Donny Witono divonis dua tahun penjara. Ia terbukti menyuap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif.

Baca Selengkapnya

Bupati Hulu Sungai Tengah Didakwa Terima Suap Rp 3,6 Miliar

24 Mei 2018

Bupati Hulu Sungai Tengah Didakwa Terima Suap Rp 3,6 Miliar

Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif meminta fee dari sejumlah proyek yang dikerjakan para kontraktor di daerahnya.

Baca Selengkapnya

Bupati Hulu Sungai Tengah Jalani Sidang Perdana Hari Ini

24 Mei 2018

Bupati Hulu Sungai Tengah Jalani Sidang Perdana Hari Ini

KPK menetapkan Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif sebagai tersangka penerima suap sebanyak Rp 3,6 miliar.

Baca Selengkapnya

Bupati Hulu Sungai Tengah Bantah Mobil Mewahnya Hasil Korupsi

3 April 2018

Bupati Hulu Sungai Tengah Bantah Mobil Mewahnya Hasil Korupsi

KPK sebelumya telah menyita 23 mobil dan enam motor milik Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif Abdul Latif yang diduga berasal dari gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Garangnya Dua Motor Trail Milik Bupati Hulu Sungai Tengah

17 Maret 2018

Garangnya Dua Motor Trail Milik Bupati Hulu Sungai Tengah

Sebanyak 23 Mobil dan 8 Sepeda Motor milik Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latief kini telah disita KPK dengan nilainya puluhan miliar.

Baca Selengkapnya