Jokowi Tegur Anies Soal Biaya Mahal Pengobatan di Jakarta

Rabu, 23 Mei 2018 17:26 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang perwakilan Kepala Desa saat Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pusat dan Daerah Tahun 2018 di Jakarta, 14 Mei 2018. Jokowi juga berharap dana desa yang telah dikucurkan dari 2015-2018 dengan total Rp187 triliun dapat mendorong kesejahteraan masyarakat desa. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyindir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas tingginya biaya pengobatan di rumah sakit di Jakarta. Sambil menegur Anies, Jokowi menyebut biaya pengobatan di rumah sakit di Jakarta cukup mahal.

"Jakarta mahal-mahal kalau sakit, Pak Gub. Memang Jakarta mahal," kata Jokowi saat bersilaturahmi dengan peserta penerima manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Mei 2018.

Baca: Teken Aturan, Jokowi Pastikan Pensiunan Dapat THR Tahun Ini

Anies menghadiri acara itu untuk menerima penghargaan kepada kepala daerah yang berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) di wilayah kerjanya. Tercatat 4 provinsi, 28 kota, dan 92 kabupaten yang berhasil mencapai UHC tahun ini.

Teguran itu terjadi ketika Jokowi sedang menyebutkan total biaya pengobatan setiap daerah yang dibiayai pemerintah. Menurut dia, program kesehatan dari pemerintah selama ini sudah cukup membantu biaya pelayanan kesehatan para peserta.

Ia menyebutkan salah satu contohnya adalah peserta dari Tanjung Pinang yang biaya kesehatannya ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sebesar Rp 624 juta. Ada juga peserta di Jakarta Pusat yang dibiayai Rp 435 juta.

Advertising
Advertising

Baca: Jokowi Segera Teken THR PNS, Siap Dibagikan Sebelum Lebaran

Bahkan, Jokowi menuturkan bahwa ada pasien di Karanganyar yang dibiayai hingga Rp 1 miliar untuk pengobatan penyakit hemofilia. "Ini tugas pemerintah yang harus dikerjakan untuk menyelesaikan masalah-masalah berkaitan dengan kesehatan. Tapi kita berharap rakyat kita semua sehat," ucapnya.

Jokowi menegaskan kepada jajaran pemerintahan untuk tidak menghambat dan mempersulit rakyat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan. "Jangan sampai saya cek ke rumah sakit ada yang ngeluh ke saya karena dipersulit. Pasti akan saya kejar, saya cari," katanya.

Baca: Survei: 58,2 Persen Publik Tak Tahu Nawacita Jokowi-JK

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga berdialog dengan masyarakat yang sudah merasakan manfaat Kartu Indonesia Sehat. Nurliya, 38 tahun, didiagnosa penyakit tumor ganas sejak 2016. Ia telah menjalani serangkaian kemoterapi dan operasi.

Sempat ingin bunuh diri, Nurliya kembali optimistis dirinya bisa sembuh karena menggunakan KIS, sehingga tak perlu memikirkan biaya pengobatannya yang mahal. "Alhamdulillah ada perubahan. Bahkan kemarin-kemarin badanku yang kurus jadi gemuk sekarang. Terima kasih untuk JKN. Terima kasih Bapak Presiden yang terhormat," kata Nurliya saat bertemu Jokowi.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

4 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

4 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

6 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

10 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

11 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

13 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

14 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

14 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

15 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

15 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya