Polisi Tangkap 74 Terduga Teroris Setelah Peristiwa Bom Surabaya
Reporter
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Editor
Arkhelaus Wisnu Triyogo
Selasa, 22 Mei 2018 17:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah menangkap 74 orang terduga teroris setelah rentetan aksi bom bunuh diri di Surabaya, Jawa Timur. Sebanyak 14 di antaranya tewas karena melawan saat penangkapan.
Tito mengatakan jumlah ini didapat setelah penangkapan dilakukan sejak 13 Mei 2018. "Barang bukti yang didapatkan ada bom siap pakai, materi bahan peledak lainnya, baterai, switch, dan lainnya," kata Tito setelah menghadiri rapat terbatas tentang penanggulangan terorisme di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.
Baca: Jokowi Minta Diterapkan Cara Luar Biasa Melawan Terorisme
Rinciannya, kata Tito, polisi menangkap 31 orang di Jawa Timur, delapan orang di Jawa Barat, serta 16 orang di Banten. Sementara itu, di Pulau Sumatera, kepolisian menangkap empat orang di Sumatera Selatan, sembilan orang di Riau, juga enam orang di Sumatera Utara.
Dalam rapat itu, Tito meminta agar ada upaya lebih komprehensif dalam memerangi terorisme. Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memberikan arahan agar penanggulangan terorisme lebih menyeluruh.
Tito mengatakan Presiden Jokowi memberi arahan perlunya tindakan preventif untuk membendung ideologi terorisme di samping upaya penegakan hukum. "Kemudian upaya pengembangan ekonomi maupun upaya soft lainnya, termasuk melibatkan stakeholder masyarakat," tutur mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ini.
Baca: Ryamizard Ryacudu Soal Terorisme: Kita Menghadapi Orang Gila
Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan selama ini Indonesia berfokus memerangi terorisme dengan cara represif (hard power). Hal ini dirasa belum cukup dan perlu diseimbangkan dengan upaya preventif (soft power).
Namun, menurut dia, upaya pencegahan aksi dari kelompok teroris tidak cukup dengan proses deradikalisasi. Jokowi menilai perlu membersihkan lembaga pendidikan dari pemahaman-pemahaman radikal. "Bersihkan lembaga, mulai dari TK, SD, SMP SMA, perguruan tinggi, ruang-ruang publik, dan mimbar-mimbar umum dari ajaran ideologi terorisme," kata Jokowi.