Nurhayati Assegaf Bantah Tudingan Irvanto Terima Dana E-KTP

Selasa, 22 Mei 2018 13:00 WIB

Mantan Ketua MK Mahfud MD, Politisi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf dan Akbar Tandjung saat meninjau ruangan kelas Akbar Tandjung Institute, Jakarta, 3 Mei 2016. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, membantah kesaksian Irvanto Hendra Pambudi Cahyo pada persidangan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 21 Mei 2018. Nurhayati mengatakan keponakan Setya Novanto itu memfitnahnya dengan kejam dan sadis di Ramadan ini dengan mengatakan dana korupsi e-KTP US$ 100 ribu itu diberikan kepadanya.

"Saya harus klarifikasi karena keterangan itu fitnah,” kata Nurhayati dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Mei 2018.

Baca: Keponakan Setnov Sebut Politikus Demokrat Terima Duit E-KTP...

Pernyataan itu disampaikannya dalam sidang perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa bekas Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin. "Ke Ibu Nur Assegaf itu US$ 100 ribu."

Pada saat proyek e-KTP diprogramkan, kata Nurhayati, ia di Komisi I DPR. “Saya juga belum dan tidak mengenal Setya Novanto saat itu secara langsung. Hanya dengar-dengar nama saja.” Apalagi keponakannya, Irvanto. “Saya tidak kenal,” tuturnya.

Nurhayati mengaku sama sekali tidak terkait dengan kasus e-KTP. "Tampaknya setan di hatinya masih berkeliaran. Semestinya di bulan yang suci ini semua setan dibelenggu, yang ini tampaknya tidak."

Advertising
Advertising

Baca: Keponakan Setnov Sebut Politikus Demokrat Terima Duit E-KTP...

Dia meminta Irvanto menghentikan fitnah ini karena tidak beralasan dan mengandung konsekuensi hukum pencemaran nama baik. Nurhayati menyatakan secara pribadi menghormati proses persidangan yang sedang berlangsung. "Tapi janganlah karena keterangan di persidangan dilindungi, sehingga jadi bebas memfitnah.”

Nurhayati khawatir Irvanto berhalusinasi atau bahkan diperalat menyerangnya secara pribadi dan Partai Demokrat. Dia menduga sikap kritisnya terhadap beberapa isu, seperti pengibaran bendera Israel di Papua dan tugas-tugasnya di Komisi I, membuat dia difitnah.

Baca: Puan Maharani Bantah Tudingan Setya Novanto Soal Duit E-KTP ...

Selain ke Nurhayati, tersangka Irvanto mengatakan ada aliran dana ke empat politikus Senayan, yaitu Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, politikus Golkar, Melchias Markus Mekeng dan Agun Gunandjar, serta politikus Demokrat, Jafar Hafsah.

Menurut Irvanto, masing-masing anggota menerima jumlah uang yang berbeda dari proyek e-KTP. Chairuman dan Agun, kata Irvanto, masing-masing mendapat US$ 1,5 juta secara bertahap. Sedangkan Mekeng mendapat US$ 1 juta dan Jafar menerima US$ 100 ribu. Irvanto Hendra Pambudi Cahyo mengaku menyerahkan uang itu atas perintah pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang sudah divonis dalam kasus ini.

Berita terkait

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

20 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

42 hari lalu

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

Cara mendapatkan KTP bagi orang asing di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Ini syarat dan prosedurnya.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

1 Maret 2024

Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital merupakan proses pemindahan informasi e-KTP yang saat ini masih memiliki bentuk fisik.

Baca Selengkapnya

Bayang-Bayang Hak Angket DPR pada 3 Kasus Masa Rezim Jokowi: e-KTP, MK, dan Pemilu 2024

26 Februari 2024

Bayang-Bayang Hak Angket DPR pada 3 Kasus Masa Rezim Jokowi: e-KTP, MK, dan Pemilu 2024

Sepanjang pemerintahan Jokowi, anggota DPR tercatat baru sekali menggunakan hak angket. satu kasus sebata wacana, dan satu lainnya masih digodok DPR.

Baca Selengkapnya

Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

23 Februari 2024

Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

Disdukcapil DKI Jakarta berencana menonaktifkan NIK KTP warganya yang tidak lagi berdomisili di DKI. Lantas, bagaimana cara cek status NIK Jakarta?

Baca Selengkapnya

Cara Mendaftarkan Anggota Keluarga di JKN

20 Januari 2024

Cara Mendaftarkan Anggota Keluarga di JKN

Untuk memastikan anggota keluarga mendapat jaminan Kesehatan, penting untuk mengetahui cara mendaftarkannya ke JKN.

Baca Selengkapnya

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

3 Januari 2024

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

Pemerintah akan mengganti e-KTP menjadi IKD secara online. Bagaimana cara mengubahnya?

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Setujui Anggaran Rp 70,9 Miliar untuk Cetak Ulang e-KTP DKJ, PSI: Kami Tetap Tidak Setuju

27 Desember 2023

DPRD DKI Setujui Anggaran Rp 70,9 Miliar untuk Cetak Ulang e-KTP DKJ, PSI: Kami Tetap Tidak Setuju

Anggaran Rp 70,9 miliar itu dialokasikan untuk pengadaan blangko e-KTP dan tinta toner cetak ulang e-KTP imbas perubahan DKI Jakarta menjadi DKJ.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Proses Asesmen Pejabat BUMD era Anies, Bongkar Praktik Aborsi, DKI Butuh 5 Juta Blangko e-KTP

24 Desember 2023

Top 3 Metro: Proses Asesmen Pejabat BUMD era Anies, Bongkar Praktik Aborsi, DKI Butuh 5 Juta Blangko e-KTP

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang isu orang dalam di era Anies Baswedan, bongkar praktik prostitusi, dan DKI butuh 5 juta blangko e-KTP.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Bakal Diubah Jadi DKJ, DPRD Sepakati Anggaran Rp 70,9 miliar untuk Pengadaan 5 Juta Blangko e-KTP

23 Desember 2023

DKI Jakarta Bakal Diubah Jadi DKJ, DPRD Sepakati Anggaran Rp 70,9 miliar untuk Pengadaan 5 Juta Blangko e-KTP

DPRD DKI menyepakati anggaran pengadaan 5 juta blangko e-KTP dan tinta toner senilai Rp 70,9 miliar dalam RAPBD DKI 2024. Terkait pindah Ibu Kota.

Baca Selengkapnya