TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani membantah menerima dana korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) seperti tuduhan Setya Novanto, terdakwa korupsi proyek e-KTP.
"Apa yang disampaikan beliau itu tidak benar dan tidak ada dasarnya," kata Puan di kantornya, Jakarta, Jumat, 23 Maret 2018.
Baca juga: Kasus E-KTP, Jokowi Persilakan KPK Proses Puan dan Pramono
Pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, kemarin, Setya Novanto menyebut Puan Maharani menerima dana US$ 500 ribu. Selain Puan, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung disebut Setya menerima dana aliran proyek e-KTP. Menurut Setya, duit itu diberikan pengusaha Made Oka Masagung.
Menurut Puan, dia tak pernah membahas proyek e-KTP saat menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat. "Sama sekali enggak pernah. Saya enggak bicara e-KTP," katanya.
Puan Maharani berujar bahwa kesaksian Setya Novanto seharusnya dilandasi fakta, terlebih lagi pernyataan itu diucapkan dalam persidangan. "Bukan katanya-katanya," ujar dia.
Dalam persidangan 14 Maret 2018, Setya Novanto bertanya kepada Made Oka Masagung yang menjadi saksi. Dia menanyakan, apakah Made Oka ingat pernah menyerahkan uang kepada anggota Dewan. Namun Made Oka menyatakan tak mengetahui adanya pertemuan tersebut. "Enggak ingat. Saya tidak pernah kasih. Tidak ada," ujarnya.
ALFAN HILMI