Polri: Sofyan Tsauri Dipecat karena Kasus Poligami dan Terorisme

Senin, 21 Mei 2018 15:22 WIB

Muhammad Sofyan Tsauri. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menjelaskan ihwal Sofyan Tsauri, mantan polisi yang terlibat terorisme jaringan Al Qaida Asia Tenggara.

"Sofyan Tsauri lulus sekolah Bintara Polri di Sekolah Polisi Negara (SPN) Lido, Jawa Barat 1998. Lalu dia ditugaskan di Polres Depok pada fungsi Sabhara dan Binmas," kata Setyo saat jumpa wartawan di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin, 21 Mei 2018.

Baca: Kisah Bertemunya Mantan Teroris dan Para Korban

Pada 2002, ujar Setyo, Sofyan dikirim ke Biureun, Aceh, dalam penugasan Perintis Sabhara. Sofyan salah satu anggota Polres Depok berpangkat bintara yang dikirim ke sana. Selama bertugas di Biureun, Sofyan mulai terpapar pemikiran Aman Abdurahman, pimpinan Jemaah Ansharut Daullah (JAD).

Pada 2006-2007, imbuh Setyo, Sofyan membaca buku tulisan Aman hingga akhirnya bergabung dengan jaringan teroris Al Qaida Asia Tenggara dan memiliki nama Abu Ayas. Selama di Aceh, Sofyan berperan sebagai pemasok senjata untuk teroris di Aceh. "Pada 2008 Sofyan desersi, dia tidak menjalankan tugas kepolisian selama dua bulan," kata dia.

Simak: Sofyan Tsauri : Saya Hanya Ingin Berjihad

Selanjutnya pada 2009, Sofyan mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena alasan poligami dan terlibat terorisme. Selama terlibat terorisme, Sofyan dicurigai bertemu dengan Dulmatin dan Abdullah Sunata, dalang kasus bom Bali I dan bom buku Utan Kayu. "Sofyan lalu ditangkap Densus 88 di Narogong, Bekasi, pada 2010 karena keterlibatannya dengan terorisme," kata Setyo.

Pada 6 Maret 2010 Sofyan divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Depok. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 15 tahun penjara. Sofyan bebas pada 21 Oktober 2015 dari Lembaga Permasyarakatan Cipinang setelah mendapatkan remisi. Selama dalam penjara, kata Setyo, Sofyan membentuk halaqoh (pengajian) dan menyebarkan pahamnya.

Simak: Eks Napi Terorisme Sofyan Tsauri Bantah Tudingan Jadi Intel

Nama Sofyan Tsauri kembali diperbincangkan setelah beberapa aksi teror terjadi di Indonesia. Sofyan disebut-sebut sebagai agen intelijen yang disusupkan ke dalam gerakan Islam. Sofyan membantah tudingan itu. “Saya dianggap sebagai orang yang memproduksi dan memprovokasi sebagian ikhwan-ikhwan FPI ke jaringan terorisme," ujar Sofyan saat dihubungi Tempo, Ahad, 20 Mei 2018.

Sofyan Tsauri disebut sebagai anggota brigade mobil (brimob) pencetak teroris. Namun hal itu dibantah oleh Setyo. Menurut dia Sofyan tidak pernah ditugaskan sebagai anggota brimob.

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

10 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

11 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

18 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya