TEMPO Interaktif, Jakarta - Sofyan Tsauri, mantan anggota Satuan Samapta Kepolisian Resor Depok mengatakan bergabung dengan jaringan Abu Bakar Ba'asyir semata-mata memang ingin beribadah.
“Saya ingin meluruskan. Saya memang lahir di Brimob (Depok). Saya hidup di Brimob 35 tahun lamanya. Keluar-masuk Brimob sudah biasa bagi saya. Saya bukan intelijen. Saya hanya mantan polisi yang ingin jihad syahid di jalan Allah,” ujarnya, saat memberi keterangan sebagai saksi sidang terdakwa Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis(24/3).
Kepada pengunjung sidang Sofyan menjelaskan, ia memutuskan untuk bergabung ke jaringan Ba’asyir semata-mata memang karena ingin beribadah. Sebelumnya, Sofyan diduga keluarga Ba’asyir sebagi intelijen yang sengaja menyusup untuk mengacaukan jaringan Ba’asyir.
Sofyan sempat diduga sebagai intel setelah hasil investigasi Front Pembela Islam menemukan fakta bahwa kegiatan terorisme di Aceh dibiayai oleh Sofyan Tsauri. Ia juga diduga terlibat perekrutan peserta pelatihan militer di Aceh.
Sebelum memutuskan bergabung dengan kelompok Ba’asyir, Sofyan dipecat dari kesatuannya dengan alasan poligami, jarang masuk, dan terlibat jihad. Dalam persidangan, Sofyan mengaku pemecatannya memang terkait dengan keputusan dia berjihad.
“Alasan saya dipecat banyak. Salah satunya karena saya ingin beribadah kepada Allah untuk menebus dosa-dosa saya di masa lalu,” kata Sofyan yang tertarik pada ajaran Ba’asyir setelah menyaksikan ceramah amir Jamaah Anshorut Tauhid tersebut di televisi.
Isma Savitri