Jaksa Agung: Tuntutan Mati untuk Aman Abdurrahman Sudah Tepat

Reporter

Vindry Florentin

Editor

Amirullah

Sabtu, 19 Mei 2018 07:16 WIB

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman saat memakai baju tahanan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) dengan pasal 14 juncto pasal 6 dan Pasal 15 juncto pasal 7 UU No.15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menilai tuntutan untuk pemimpin ISIS Indonesia itu sudah tepat.

"Dia pendiri Jamaah Ansharut Daulah, dia yang mengerahkan jaringannya untuk melalukan action, gerakan, dan sebagainya, dan dia residivis," kata dia di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat, 18 Mei 2018.

Baca: Jejak Teror Pimpinan ISIS Indonesia Aman Abdurrahman

Prasetyo mengatakan tuntutan mati sepadan dengan peran Aman dalam terorisme di Indonesia. "Tentunya itu sangat membahayakan kehidupan manusia," kata dia lagi.

Prasetyo memastikan tuntutan yang diberikan jaksa sesuai dengan porsinya. Jaksa Penuntut Umum telah menguraikan fakta pendukung hingga memutuskan menuntut mati. Perbuatan Aman hingga dampak yang ditimbulkan dinilai memberatkan. "Yang meringankan enggak ada," ujarnya.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan, tuntutan untuk Aman bisa dianggap sebagai efek kejut untuk anggota JAD lainnya. "Kalau mau dianggap begitu silakan," kata dia.

Aman Abdurrahman alias Oman Rochman didakwa sebagai dalang sejumlah aksi teror. Aksi tersebut antara lain pengeboman di Kampung Melayu dan Sarinah Thamrin, Jakarta, serta Gereja di Samarinda. Dia juga didakwa sebagai otak penyerangan Mapolda Sumatera Utara dan penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Baca: DPR Dukung Tuntutan Mati bagi Bos ISIS Indonesia Aman Abdurrahman

Atas perbuatannya, JPU menuntut Aman dijatuhi hukuman maksimal yaitu hukuman mati. "Meminta agar majelis hakim menjatuhi pidana dengan pidana mati," kata Jaksa Anita Dewayani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selama sidang tuntutan, Aman Abdurrahman duduk dengan tenang dan memasang ekspresi datar. Aman juga tak bereaksi ketika JPU meminta hakim mengganjar dirinya dengan tuntutan mati.

Berita terkait

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

20 jam lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

3 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

3 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

5 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

10 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

16 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

17 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

17 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

20 hari lalu

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas

Baca Selengkapnya

Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

31 hari lalu

Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

Hotman Paris melihat permohonan dari pemohon lemah karena hanya berfokus pada isu keterlibatan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri.

Baca Selengkapnya