Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Dukung Tuntutan Mati bagi Bos ISIS Indonesia Aman Abdurrahman

image-gnews
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) dengan pasal 14 juncto pasal 6 dan Pasal 15 juncto pasal 7 UU No.15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) dengan pasal 14 juncto pasal 6 dan Pasal 15 juncto pasal 7 UU No.15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Bambang Soesatyo mengatakan mendukung jaksa yang menuntut hukuman mati untuk terdakwa terorisme, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman. "Setiap kegiatan kejahatan kemanusiaan harus dihukum seberat-beratnya. DPR mendukung putusan pengadilan itu," kata Bambang di gedung DPR, Jumat, 18 Mei 2018.

Tuntutan terhadap pemimpin organisasi teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu dibacakan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Dengan memperhatikan ketentuan dalam undang-undang, kami meminta majelis hakim menjatuhkan pidana mati," kata jaksa Anita Dewayani saat membacakan berkas tuntutan di Ruang Oemar Seno Adjie Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 18 Mei 2018.

Baca: Bos ISIS Indonesia Aman Abdurrahman Dituntut ...

Dakwaan jaksa yang dibacakan pada 15 Februari 2017, menyebutkan ada lima aksi teror yang diperintahkan Aman melalui pengikutnya. Kelimanya adalah bom di Kampung Melayu; bom di Sarinah, Jalan Thamrin, Jakarta; bom gereja Samarinda; penyerangan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara; serta penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Sejumlah saksi fakta dan saksi ahli pun telah dihadirkan di sepanjang persidangan dalam dua bulan terakhir untuk menguatkan fakta itu.

Baca: Al Chaidar Minta Jaksa Tuntut Aman Abdurrahman ...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di tengah proses persidangan, nama Aman Abdurrahman pun kembali disebut dalam rangkaian kerusuhan dan teror. Sebab, organisasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang didirikannya juga menjadi dalang dari serangkaian aksi teror di Surabaya dan Riau dalam sepekan ini.

Tuntutan jaksa terhadap Aman Abdurrahman ini sesuai dengan dua poin dakwaan yang disampaikan sebelumnya.Dua poin dakwaan itu adalah Pasal 14 juncto Pasal 6 dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dengan dua pasal ini, Aman Abdurrahman pun terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.


REZKI ALVIONITASARI | FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

1 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

Pelindo harus memastikan BMTH menjadi destinasi yang membuat wisatawan mancanegara bisa tinggal lama di Bali.


Tajikistan Bantah Tudingan Rusia bahwa Ukraina Merekrut Warganya sebagai Tentara Bayaran

17 hari lalu

Saidakrami Murodali Rachabalizoda, tersangka penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus, duduk di balik dinding kaca kandang terdakwa di pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Tajikistan Bantah Tudingan Rusia bahwa Ukraina Merekrut Warganya sebagai Tentara Bayaran

Tajikistan membantah tuduhan Rusia bahwa kedubes Ukraina di ibu kotanya merekrut warga untuk berperang melawan Rusia


Iran Tangkap Anggota ISIS, Diduga Rencanakan Bom Bunuh Diri Menjelang Idul Fitri

18 hari lalu

Anggota ISIS memegang bendera di Raqqa , 29Juni 2014. REUTERS
Iran Tangkap Anggota ISIS, Diduga Rencanakan Bom Bunuh Diri Menjelang Idul Fitri

Polisi Iran telah menangkap beberapa anggota ISIS yang diduga merencanakan aksi bunuh diri menjelang Idul fitri.


Sigit Sosiantomo Prihatin 85,88 Persen Jembatan Rusak di Jalan Nasional

23 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Sigit Sosiantomo Prihatin 85,88 Persen Jembatan Rusak di Jalan Nasional

Kerusakan jembatan di jalan nasional dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran dan keselamatan arus mudik.


DPR akan Rapat dengan TNI Bahas Ledakan Gudang Amunisi Ciangsana

23 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Runi/nr
DPR akan Rapat dengan TNI Bahas Ledakan Gudang Amunisi Ciangsana

Komisi I akan meminta penjelasan terkait relokasi maupun standar operasional prosedur penyimpanan amunisi.


Rusia Klaim Punya Bukti Nasionalis Ukraina Terhubung dengan Serangan Moskow

26 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Rusia Klaim Punya Bukti Nasionalis Ukraina Terhubung dengan Serangan Moskow

Rusia mengatakan menemukan bukti bahwa pelaku yang membunuh lebih dari 140 orang di gedung konser dekat Moskow terkait dengan "nasionalis Ukraina."


Rusia Mengaku Tak Percaya ISIS Lakukan Penembakan Moskow

27 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran Rusia memadamkan api di tempat konser Balai Kota Crocus menyusul penembakan di Krasnogorsk, di luar Moskow, Rusia, 22 Maret 2024. Sekelompok hingga lima pria bersenjata menyerang Balai Kota Crocus di wilayah Moskow, kata layanan darurat Rusia . Setidaknya 40 orang tewas dan lebih dari 100 orang terluka dalam serangan teroris itu, kata badan intelijen Rusia, FSB. EPA-EFE/VASILY PRUDNIKOV
Rusia Mengaku Tak Percaya ISIS Lakukan Penembakan Moskow

Rusia menaruh kecurigaan bahwa Ukraina, bersama Amerika Serikat dan Inggris, terlibat dalam penembakan di Moskow.


2 Pelaku Penembakan Moskow Bebas Lewat Turki-Rusia, Pejabat Turki: Tak Ada Surat Penangkapan

29 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
2 Pelaku Penembakan Moskow Bebas Lewat Turki-Rusia, Pejabat Turki: Tak Ada Surat Penangkapan

Warga negara Tajikistan, Rachabalizoda Saidakrami dan Shamsidin Fariduni dapat melakukan perjalanan dengan bebas antara Rusia dan Turki


Putin Akui Belum Ada Bukti Keterlibatan Ukraina dalam Serangan Teroris Moskow

29 hari lalu

Kandidat presiden Rusia dan Presiden petahana Vladimir Putin tiba untuk berbicara setelah tempat pemungutan suara ditutup pada hari terakhir pemilihan presiden, di Moskow, Rusia, 17 Maret 2024. REUTERS/Maxim Shemetov
Putin Akui Belum Ada Bukti Keterlibatan Ukraina dalam Serangan Teroris Moskow

Presiden Rusia Vladimir Putin mengakui bahwa sejauh ini belum ada tanda-tanda keterlibatan Ukraina dalam penembakan di gedung konser Moskow


Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

29 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.