KPK Dalami Keterlibatan Korporasi dalam Korupsi Bupati Kebumen

Jumat, 18 Mei 2018 06:40 WIB

Juru bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 17 November 2017. KPK menyatakan secara resmi melakukan penahanan selama 20 hari terhadap tersangka Ketua DPR Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami indikasi keterlibatan korporasi dalam dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad. “Dari fakta-fakta di penyidikan, diduga terdapat pengelolaan sejumlah uang yang melibatkan korporasi yang terkait dengan tersangka,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya di Jakarta, Kamis, 17 Mei 2018.

Sebelumnya, KPK menetapkan Yahya Fuad sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kebumen pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016. Selain itu, KPK menetapkan Hojin Anshori dan Khayub Muhamad Lutfi dari kalangan swasta sebagai tersangka.

Baca: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Kebumen M Yahya Fuad

KPK menduga Yahya membagi-bagikan proyek kepada sejumlah kontraktor dengan menarik fee sebesar 5-7 persen. Proyek yang diduga dibagikan antara lain yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur APBN 2016 sebesar Rp 100 miliar.

KPK menduga Yahya membagi uang itu kepada Khayub untuk proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Prembun. Besaran nilainya Rp 36 miliar. Sedangkan Hojin dan grup Trada diberi jatah Rp 40 miliar serta kontraktor lain Rp 20 miliar.

Advertising
Advertising

Baca: KPK: Korupsi Bupati Kebumen untuk Balas Budi Tim Sukses

KPK memperkirakan total fee yang diterima Yahya dari proyek tersebut sebesar Rp 2,3 miliar. Selain mengusut kasus penerimaan hadiah atau janji, KPK menyangka Yahya dan Hojin menerima gratifikasi.

Baru-baru ini, KPK memperpanjang masa penahanan Yahya sampai 30 hari ke depan, mulai 20 Mei hingga 18 Juni 2018. Ini merupakan perpanjangan masa penahanan kedua bagi Yahya sejak pertama kali ditahan pada 19 Februari 2018.

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

18 jam lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

21 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

22 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

23 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya