Penyerangan Polda Riau, Densus 88 Tangkap Delapan Orang di Dumai
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Amirullah
Kamis, 17 Mei 2018 16:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap delapan orang di Dumai, Riau, karena diduga merupakan bagian dari pelaku penyerangan kantor Kepolisian Daerah Riau pada Rabu, 16 Mei 2018.
"Ada delapan orang yang ditangkap di Dumai Timur, Kota Dumai, Riau," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Sahar Diantono di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Mei 2018.
Baca: Polisi Tewas dalam Penyerangan Teroris di Polda Riau adalah Ustad
Delapan orang itu adalah HAR, NI, AS, SW, HD, YEP, DS, dan SY. Sahar menyebutkan, sejauh ini, kedelapan orang tersebut masih dalam pemeriksaan. Dia juga belum bisa memastikan apakah mereka bagian dari jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) atau bukan. "Jaringannya masih sedang pendalaman," ucapnya.
Sahar mengatakan, dalam penangkapan tersebut, tim Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, seperti 1 pucuk senapan angin, 2 bilah pisau, 1 busur panah, 1 gulungan tembaga, dan beberapa buku bertema jihad dan ISIS beserta dokumen data diri.
Sahar menuturkan kedelapan orang tersebut diduga berhubungan dengan peristiwa penyerangan kantor Kepolisian Daerah Riau, kemarin. Peristiwa itu terjadi saat Polda Riau bersiap menggelar ekspos tangkapan 29 kilogram sabu-sabu di Indragiri Hilir, Riau.
Baca: Teror Polda Riau: 4 Teroris Ditembak Mati dan 1 Polisi Meninggal
Tak lama kemudian, sebuah mobil Avanza berpelat nomor BM-1192-RG menerobos Polda Riau dari Jalan Jenderal Sudirman serta menabrak polisi dan beberapa awak media.
Saat itu, seorang teroris keluar dari mobil sambil membawa pedang dan berusaha menyerang polisi. Empat teroris dan satu polisi tewas dalam penyerangan tersebut.