Rusuh Mako Brimob, Wiranto: 155 Napi Menyerah Tanpa Syarat
Reporter
Kartika Anggraeni
Editor
Arkhelaus Wisnu Triyogo
Kamis, 10 Mei 2018 09:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto menyatakan sebanyak 155 narapidana dan tahanan teroris di Markas Komando atau Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat telah menyerah. Penyerahan itu, kata Wiranto, dilakukan tanpa syarat setelah petugas memberikan ultimatum.
"Aparat keamanan memberikan ultimatum, bukan negosiasi," kata Wiranto, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis 10 Mei 2018. Wiranto memantau Mako Brimob didampingi Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Suhardi Alius.
Baca: Kerusuhan Mako Brimob, Wakapolri: Sudah Tidak Ada Negosiasi
Saat memberikan keterangan resmi pemerintah di Mako Brimob, Depok, Jabar, Kamis pagi, Wiranto menegaskan tak ada negosiasi kepada teroris tersebut sejak kerusuhan. Wiranto menjelaskan sebanyak 145 narapidana langsung menyerah tanpa syarat. "Sepuluh melawan," kata dia.
Sementara itu, Wiranto mengatakan sebanyak 10 tahanan yang melawan baru menyerah setelah kepolisian memberikan ultimatum. "Dalam serbuan tersebut, sepuluh teroris menyerah," kata dia.
Baca: Wakapolri: Napi dan Tahanan Teroris Mako Brimob Menyerah
Insiden kerusuhan Mako Brimob pecah pada Selasa malam, 8 Mei 2018. Selama 36 jam, kerusuhan itu menewaskan satu tahanan teroris dan lima anggota kepolisian.
Wiranto juga menyebutkan kepolisian telah mengambil kembali 30 pucuk senjata api yang sempat dikuasai para teroris dalam kerusuhan Mako Brimob. "Senjata itu bukan senjata organik militer atau kepolisian, tetapi hasil sitaan dari aparat keamanan saat operasi penanganan terorisme sebelumnya," kata Wiranto.