DPR Minta Pengelolaan Rutan Mako Brimob Dievaluasi

Reporter

Imam Hamdi

Rabu, 9 Mei 2018 16:27 WIB

Karopenmas Mabes Polri Brigjen M. Iqbal memberi keterangan kepada wartawan pasca bentrok antara petugas dengan tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, 9 Mei 2018 dini hari. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Masinton Pasaribu meminta pihak kepolisian, khususnya unit Brigade Mobil, mengevaluasi pengelolaan Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Evaluasi dilakukan menyangkut kondisi rutan dan pengamanan narapidana teroris terkait dengan kerusuhan yang terjadi pada Selasa malam, 8 Mei 2018. Masinton melihat ada sistem yang salah terkait dengan pecahnya kerusuhan yang melibatkan narapidana teroris dengan sipir.

"Kepolisian harus mengevaluasi, khususnya Brimob. Harus ada evaluasi pengelolaan rutan di Mako Brimob agar peristiwa yang sama tidak terulang lagi," kata Masinton di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu, 9 Mei 2019.

Baca: Polisi Klaim Sudah Kendalikan Kerusuhan di Mako Brimob

Masinton berujar belum mengetahui detail permasalahan kerusuhan ini. Ia mendengar kerusuhan tersebut terjadi akibat persoalan distribusi makanan. "Tapi saya belum dapat informasi resminya dari kepolisian. Jadi saya tidak mau berspekulasi latar belakangnya (kerusuhan)," ujarnya.

Menurut dia, kerusuhan antara narapidana teroris dan penjaga mereka di penjara bukan pertama kali terjadi. Masinton mencatat kejadian serupa pernah terjadi pada November 2017.

Advertising
Advertising

Masinton menduga kerusuhan ini harus menjadi perhatian serius petugas keamanan. Ia menyarankan semestinya ada perlakuan dan penanganan yang berbeda untuk narapidana teroris. Selain itu, pengelolaan dan pengawasan narapidana perlu dievaluasi kembali di Rutan Mako Brimob.

"Kalau sampai dua kali kejadian, ini artinya ada masalah. Baik itu terhadap narapidana terorisnya maupun petugasnya," ujarnya. "Hubungan dengan yang menjaganya juga harus dilihat."

Baca: Terbaru: Kerusuhan Mako Brimob, Polisi Ajak Tahanan Bernegosiasi

Insiden kerusuhan yang melibatkan sipir dan narapidana pecah di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki penyebab utama kerusuhan di tahanan narapidana teroris.

Berdasarkan catatan, insiden kerusuhan narapidana teroris itu terjadi setelah Densus 88 berhasil menangkap dan memenjarakan tiga orang kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Ketiga orang terduga teroris itu adalah M. Mulyadi, Abid Faqihuddin, dan Anang Rachman alias Abu Arumi.

Ketiganya ditangkap saat merakit bom berjenis triacetone triperoxide (TATP) dan berencana melakukan bom bunuh diri di beberapa kantor polisi di Bogor, Jawa Barat. Mereka kini ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

20 Oktober 2023

Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Irjen Imam Widodo sebagai Komandan Brimob menggantikan Komjen Anang Revandoko

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

17 Oktober 2022

Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak permohonan tim kuasa hukum yang meminta Putri Candrawathi dipindahkan dari rutan Salemba ke rutan Mako Brimob

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

8 Oktober 2022

Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

Kebakaran hebat melanda sebuah usaha fotocopy dan konveksi di Jalan Raya Akses UI tepatnya depan Mako Brimob. Seorang tewas.

Baca Selengkapnya

Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

28 September 2022

Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mengatakan Ferdy Sambo menyesali perbuatannya saat dikunjungi di tahanan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok.

Baca Selengkapnya

AKBP Pujiyarto Kena Sanksi terkait Kasus Kematian Brigadir J, Apa itu Patsus?

10 September 2022

AKBP Pujiyarto Kena Sanksi terkait Kasus Kematian Brigadir J, Apa itu Patsus?

Sanksi penahanan anggota Polri dalam penempatan khusus atau patsus diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016

Baca Selengkapnya

Kapolri Percaya Kapten Jack yang Bawa Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Ini Profil Irjen Slamet Uliandi

9 September 2022

Kapolri Percaya Kapten Jack yang Bawa Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Ini Profil Irjen Slamet Uliandi

Nama Irjen Slamet Uliandi alias Kapten Jack jadi sorotan publik karena ia yang menjemput Ferdy Sambo dari kediamannya untuk dibawa ke Mako Brimob.

Baca Selengkapnya

Psikolog dan Pengajar untuk Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Sudah Siap Semua

24 Agustus 2022

Psikolog dan Pengajar untuk Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Sudah Siap Semua

Kak Seto menjelaskan sudah menyiapkan lembaga pendidikan informal ramah anak lengkap dengan pendidiknya bagi anak-anak Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Ferdy Sambo Izinkan Kak Seto Dampingi anak-anaknya

24 Agustus 2022

Ferdy Sambo Izinkan Kak Seto Dampingi anak-anaknya

"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya," kata Kak Seto soal nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Baca Selengkapnya

Kapolri Mutasi 9 Perwira Polda Metro ke Yanma Karena Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

23 Agustus 2022

Kapolri Mutasi 9 Perwira Polda Metro ke Yanma Karena Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 9 perwira di Polda Metro ke Yanma Polri. Mereka dinilai telah menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Baca Selengkapnya

Deretan Pamen Polda Metro Terseret Sambo: Eks Kapolres dan Wadireskrimum Dikurung di Mako Brimob

23 Agustus 2022

Deretan Pamen Polda Metro Terseret Sambo: Eks Kapolres dan Wadireskrimum Dikurung di Mako Brimob

Direskrimum Polda Metro Kombes Hengki Haryadi juga turut diperiksa dalam kasus Ferdy Sambo. Tiga AKBP dan satu Kompol ditahan di provos Mabes Polri.

Baca Selengkapnya