Terdakwa Korupsi E-KTP, Andi Narogong, Ajukan Kasasi karena Ini

Rabu, 9 Mei 2018 13:13 WIB

Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong bersaksi untuk terdakwa e-KTP Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 22 Februari 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Samsul Huda, penasihat hukum terpidana korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau korupsi e-KTP, Andi Agustinus Narogong, mengatakan telah mengajukan permohonan kasasi kliennya. "Klien kami mengajukan permohonan kasasi bukan karena merasa tidak bersalah, tapi langkah itu harus ditempuh,” ucap Samsul dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 9 Mei 2018.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukuman Andi dari 8 tahun penjara menjadi 11 tahun dirasanya sangat tidak adil. “Tidak sesuai dengan kebenaran materiil yang telah terungkap dalam persidangan tingkat pertama."

Baca: Partai Golkar Yakin Bisa Dongkrak Citra akibat Kasus Setya

Samsul menyebutkan kliennya seharusnya tidak mendapat tambahan hukuman saat putusan banding. Alasannya, Andi telah dinyatakan sebagai justice collaborator pada perkara korupsi itu, baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, pengadilan tingkat pertama, maupun pengadilan banding.

Menurut Samsul, seharusnya, sebagai justice collaborator, Andi mendapat keringanan hukuman, seperti diatur dalam Pasal 37 ayat 2 Konvensi Persatuan Bangsa-Bangsa tentang Antikorupsi Tahun 2003 yang telah diratifikasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 dan Pasal 26 ayat 2 Konvensi PBB Anti-Kejahatan Transnasional yang Terorganisasi Tahun 2000 yang diratifikasi berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2009. "Putusan PT DKI justru memperberat hukuman klien kami. Ini tidak sesuai dengan keadilan."

Baca: Fredrich Yunadi Protes Jaksa Hadirkan Saksi Penyidik Kasus E-KTP...

Advertising
Advertising

Selain itu, menurut Samsul, kliennya bukan pelaku utama perkara korupsi proyek e-KTP lantaran bukan pejabat yang berwenang menyusun ataupun mengendalikan proses penganggaran dan pelaksanaan proyek.

Kliennya hanya meminta hak dan keadilan terhadap kontribusinya sebagai justice collaborator yang telah membuka lebih dalam korupsi e-KTP ini. PT DKI, tutur dia, menambah jumlah pidana penjara Andi tanpa pertimbangan hukum yang memadai. “Bahkan berbeda secara diametral dengan pertimbangan hukum pengadilan tingkat pertama."

Berita terkait

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

22 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

22 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

18 Desember 2023

Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

Agus Rahardjo mendapat sorotan setelah ungkapkan Jokowi marah dan lakukan intervensi penyelidikan kasus korupsi e-KTP. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

15 Desember 2023

Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

Jokowi menyatakan tak tahu jika Agus Rahardjo diadukan ke kepolisian.

Baca Selengkapnya

Pandawa Nusantara Polisikan Agus Rahardjo Usai Sebut Jokowi Marah dan Intervensi Kasus di KPK

12 Desember 2023

Pandawa Nusantara Polisikan Agus Rahardjo Usai Sebut Jokowi Marah dan Intervensi Kasus di KPK

Eks Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo dipolisikan buntut sebut Presiden Jokowi memarahinya karena usut kasus korupsi e-KTP. Siapa pelapornya?

Baca Selengkapnya

Ramai Soal Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi, Begini Kata ICW, Bahlil hingga Novel Baswedan

6 Desember 2023

Ramai Soal Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi, Begini Kata ICW, Bahlil hingga Novel Baswedan

Soal eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah dimarahi Jokowi saat usut korupsi e-KTP mendapat tanggapan ICW, Bahlil , Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Marah Saat KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP, Berikut Deretan Kemarahan Jokowi Lainnya

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Marah Saat KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP, Berikut Deretan Kemarahan Jokowi Lainnya

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo sebut Jokowi marah saat KPK usut korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto. Bukan sekali itu Jokowi ungkap kekesalan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

Jokowi disebut pernah memarahi Ketua KPK Agus Rahardjo gara-gara pengusutan korupsi e-KTP. SImak kilas kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto ini.

Baca Selengkapnya

Catatan Eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo: Bangun 2.000 Desa Mandiri Energi, Soal Wadas, Gagal Piala Dunia U-20

5 September 2023

Catatan Eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo: Bangun 2.000 Desa Mandiri Energi, Soal Wadas, Gagal Piala Dunia U-20

Berikut beberapa catatan prestasi dan kontroversi Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah. Bangun 2.000 desa mandiri hingga gagal Piala Dunia U20.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

18 Agustus 2023

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.

Baca Selengkapnya