Soal SP3 Kasus Rizieq Shihab, Kabareskrim: Itu Kasus Biasa

Senin, 7 Mei 2018 17:15 WIB

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto usai rapat koordinasi terbatas tingkat menteri di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, 2 Mei 2018. TEMPO/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menjelaskan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus yang melibatkan Rizieq Shihab baru diumumkan sekarang merupakan hal yang biasa dan normal meskipun kasus itu sudah dihentikan sejak Februari 2018.

"Ada kasus yang sekian tahun buktinya enggak dapat-dapat belum diumumkan, masa untuk kasus baru ini langsung diumumkan cepat-cepat," kata Ari saat ditemui di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara pada Senin, 7 Mei 2018.

Baca: Kapolda Jabar: Kasus Rizieq Shihab Bisa Dilanjutkan, Kalau...

Kepolisian Daerah Jawa Barat sebelumnya menerbitkan SP3 untuk kasus penodaan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik dengan tersangka pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Kepala Bidang Humas Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan alasan penerbitan SP3 itu karena penyidik kekurangan alat bukti.

Menurut Ari Dono, adanya SP3 dalam kasus adalah hal yang biasa. "Itu normal, biasa saja," ujarnya. Ia pun menyebut masih ada kemungkinan kasus tersebut dibuka lagi jika kepolisian menemukan bukti baru.

Advertising
Advertising

Baca: Polda Jabar: SP3 Kasus Rizieq Shihab karena Alat Bukti Tak Cukup

Senada dengan itu, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan kasus itu bisa kembali dilanjutkan apabila di kemudian hari ditemukan novum atau alat bukti baru. "Manakala nanti ada novum atau alat bukti yang baru yang bisa dijadikan untuk penyidikan, kami akan buka lagi melalui praperadilan yang akan kami ajukan dan mendapatkan vonis dari hakim," kata Agung, di Cirebon hari ini.

Ari Dono pun mengatakan kasus yang menjerat Rizieq Shihab adalah kasus biasa. Adapun tudingan yang mengatakan SP3 dikeluarkan karena ada desakan dari Persaudaraan Alumni 212 ke Presiden Joko Widodo, Ari tidak memusingkan hal itu. "Mungkin karena saat ini tahun pesta demokrasi, semua bisa jadi bahan untuk diolah-olah seperti itu," kata dia.

Berita terkait

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

14 September 2022

Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

Film dokumenter Kilometer 50 mengangkat peristiwa penembakan laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Menguak cerita lain.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya

Surat Bahar bin Smith untuk Rizieq Shihab

13 Februari 2021

Surat Bahar bin Smith untuk Rizieq Shihab

Surat dengan tulisan tangan itu dikirim Bahar bin Smith dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Gunung Sindur.

Baca Selengkapnya

Eks Dirjen Otda Kritik Pemanggilan Anies oleh Polda: Harus Atas Izin Jokowi

22 November 2020

Eks Dirjen Otda Kritik Pemanggilan Anies oleh Polda: Harus Atas Izin Jokowi

Djohermansyah mengatakan pemanggilan gubernur seharusnya atas izin Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya

PKS Usulkan RUU Perlindungan Ulama, karena Rizieq Shihab?

16 November 2019

PKS Usulkan RUU Perlindungan Ulama, karena Rizieq Shihab?

PKS berniat mengusulkan dibentuknya Undang-undang Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol-simbol Agama. Tak hanya untuk Islam.

Baca Selengkapnya

Jokowi - Ma'ruf Unggul di Dua TPS Dekat Rumah Rizieq Shihab

17 April 2019

Jokowi - Ma'ruf Unggul di Dua TPS Dekat Rumah Rizieq Shihab

Jokowi - Ma'ruf unggul dari pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di TPS dekat markas FPI, sekaligus tempat tinggal Rizieq Shihab.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

15 Februari 2019

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.

Baca Selengkapnya