Polri Awasi Perang Tagar #2019GantiPresiden dengan Kubu Jokowi

Senin, 7 Mei 2018 14:36 WIB

Sejumlah relawan membentangkan spanduk saat Deklarasi Akbar Relawan #2019GantiPresiden di depan pintu barat daya Monas, Jakarta, 6 Mei 2018. Dalam kegiatan tersebut, para relawan membacakan aspirasi yang menyatakan siap mengawal jalannya Pemilu 2019 agar tertib dan lancar, sehingga terwujudnya 2019 Ganti Presiden. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan pihaknya ikut mengawasi perang tanda pagar di media sosial.

Adapun perang tagar yang dimaksud Rikwanto, terjadi di media sosial antara kubu #2019GantiPresiden dan #DiaSibukKerja dari kubu pendukung Presiden Jokowi. Kubu #2019GantiPresiden pernah mengeluarkan #2019TetapGantiPresidenJokowi dan kubu lawan membalasnya dengan #2019TetapJokowi.

"Kami lihat perkembangannya, kalau sudah di luar batas kewajaran maka harus disemprit (ditindak)," kata Rikwanto saat ditemui di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin, 7 Mei 2018.

Baca juga: Gerakan #2019GantiPresiden Dianggap Bukan Ancaman Serius Jokowi

Akibat perang tagar itu, pada Ahad, 30 Mei 2018, terjadi dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan sekelompok orang berkaus #2019GantiPresiden kepada beberapa orang berkaus #DiaSibukKerja di kawasan hari bebas kendaraan, Jakarta Pusat.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Rikwanto menjelaskan perang tagar itu diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga bertindak sebagai wasit antar-dua kubu tersebut. Hingga saat ini, Rikwanto mengatakan polri belum menerima laporan dari Bawaslu soal ketidakwajaran perang tagar tersebut di media sosial.

Namun, dia mengimbau kepada masyarakat yang merasa dipersekusi, mendapat kekerasan verbal dan fisik, serta merasa dirugikan karena perang tagar itu untuk segera melapor ke polisi.

"Kalau terbukti tindakan pidana, maka bisa kami proses tanpa laporan," kata jenderal bintang satu itu.

Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan pihaknya ikut mengawasi perang tanda pagar di media sosial.

"Kami lihat perkembangannya, kalau sudah di luar batas kewajaran maka harus disemprit (ditindak)," kata Rikwanto saat ditemui di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin, 7 Mei 2018.

Adapun perang tagar yang dimaksud Rikwanto, terjadi di media sosial antara kubu #2019GantiPresiden dan #DiaSibukKerja. Kubu #2019GantiPresiden pernah mengeluarkan #2019TetapGantiPresidenJokowi dan kubu lawan membalasnya dengan #2019TetapJokowi.

Akibat perang tagar itu, pada Ahad, 30 Mei 2018, terjadi dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan sekelompok orang berkaus #2019GantiPresiden kepada beberapa orang berkaus #DiaSibukKerja di kawasan hari bebas kendaraan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Deklarasi Hari Ini, Begini Awal Mula Gerakan #2019GantiPresiden

Lebih lanjut, Rikwanto menjelaskan perang tagar itu diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga bertindak sebagai wasit antar-dua kubu tersebut. Hingga saat ini, Rikwanto mengatakan polri belum menerima laporan dari Bawaslu soal ketidakwajaran perang tagar tersebut di media sosial.

Namun, dia mengimbau kepada masyarakat yang merasa dipersekusi, mendapat kekerasan verbal dan fisik, serta merasa dirugikan karena perang tagar di media sosial itu itu untuk segera melapor ke polisi.

"Kalau terbukti tindakan pidana, maka bisa kami proses tanpa laporan," kata jenderal bintang satu itu.

Berita terkait

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

4 jam lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

1 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

1 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

5 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

5 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

6 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

9 hari lalu

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.

Baca Selengkapnya

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

9 hari lalu

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.

Baca Selengkapnya

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

9 hari lalu

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah

Baca Selengkapnya

25 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Kartini 2024

10 hari lalu

25 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Kartini 2024

Pemerintah Sukarno memilih hari Kartini untuk diperingati sebagai momentum khusus emansipasi wanita

Baca Selengkapnya