Bawaslu Temukan Indikasi Pelanggaran Iklan PSI

Rabu, 2 Mei 2018 18:56 WIB

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta menemukan indikasi pelanggaran iklan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam pemasangan iklan yang dimuat di surat kabar Jawa Pos pada 23 April 2018. Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan pelanggaran berkaitan dengan dugaan kampanye di luar jadwal.

Puadi berpendapat PSI terindikasi melanggar aturan kampanye karena menampilkan logo dan nomor urut partai sebagai citra diri peserta pemilu. "Kami menganggap ada dugaan indikasi pidana. Makanya sedang kami telusuri," katanya di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Rabu, 2 Mei 2018.

Baca: Dugaan Curi Start Kampanye, Bawaslu Akan Panggil Ulang PSI

Selain itu, Puadi menyebutkan iklan PSI menampilkan alternatif calon wakil presiden dan kabinet menteri bagi Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk pemilu 2019. Menurut dia, iklan itu tidak akan dianggap melanggar jika hanya menampilkan foto presiden, alternatif calon wakil presiden, dan menteri menurut polling PSI.

Adapun Wakil Sekretaris Jenderal PSI Satia Chandra mengatakan akan menjalani semua proses di Bawaslu terkait dengan dugaan pelanggaran partainya. "Kami akan ikuti," ujarnya.

Advertising
Advertising

Satia berkukuh iklan tersebut dibuat bukan untuk kampanye partainya. Iklan itu, kata da, dibuat untuk menyodorkan nama alternatif cawapres dan menteri di kabinet Presiden Jokowi pada periode mendatang. "Kami ingin libatkan publik. Sebab, segala sesuatu harus melibatkan publik," ucapnya.

Baca: Diduga Curi Start Kampanye, Grace Natalie PSI: Itu Polling

Menurut dia, pemasangan logo partai tidak hanya dilakukan PSI. Di Cawang, Jakarta Timur, Satia mengaku melihat iklan Partai NasDem dengan slogan "NasDem Partaiku, Jokowi Presidenku". "Datang ke Cawang. Itu NasDem besar sekali logo iklannya," tuturnya.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu, Bawaslu, kata Puadi, menemukan indikasi pelanggaran pidana pada iklan PSI. Ia menyatakan akan menyerahkan masalah ini kepada Bawaslu RI untuk diproses di Sentra Penegakan Hukum Terpadu. "Pada seluruh partai, kami imbau tidak melakukan hal demikian (mencuri start kampanye)," katanya.

Berita terkait

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 jam lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

12 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

13 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Kaesang Berharap PSI Dapat Satu Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Kaesang Berharap PSI Dapat Satu Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Tak sedikit kader PSI yang minta dua jatah kursi. "Satu-satu dulu, lobby-nya susah," ujar Kaesang menimpali.

Baca Selengkapnya

PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon untuk Pilkada 2024

2 hari lalu

PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon untuk Pilkada 2024

Kaesang berharap putra-putri terbaik bangsa mau ikut membangun negeri dengan mendaftarkan diri menjadi kepala daerah lewat PSI.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya