19 Anggota Ditahan KPK, DPRD Kota Malang Sepi Aktivitas

Reporter

Antara

Senin, 30 April 2018 10:11 WIB

Tiga tersangka anggota DPRD Kota Malang Syaiful Rusdi (kiri), Abdul Hakim (dua kiri), Imam Fauzi dan tersangka Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman (kanan), seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 23 April 2018. Syaiful Rusdi, Abdul Hakim, dan Imam Fauzi diperiksa kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015 dan Taufik Rahman diperiksa kasus suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah TA 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Malang - Aktivitas DPRD Kota Malang seolah mati suri setelah sebanyak 19 anggotanya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015.

Sidang paripurna tak bisa digelar karena jumlah anggota yang hadir tak memenuhi kuorum. "Beberapa pekan terakhir ini tidak ada aktivitas di dewan karena tidak ada ketua maupun pimpinan dewan lainnya, serta tidak kuorum," kata Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Choirul Amri di Malang pada Senin, 30 April 2018.

Jumlah anggota DPRD Kota Malang sebanyak 45 orang. Untuk memenuhi syarat kuorum, harus ada 30 orang anggota. Sedangkan saat ini, hanya tersisa 26 anggota karena 19 anggotanya berada di balik jeruji besi.

Baca: 19 Anggota Jadi Tersangka Suap, DPRD Kota Malang Terancam Lumpuh

Karena itu, kata Choirul, kegiatan dewan saat ini hanya berkoordinasi sesama anggota dewan, baik di fraksi maupun komisi. Kegiatan lainnya adalah menerima aspirasi dari masyarakat.

Advertising
Advertising

Sebanyak 19 anggota DPRD Kota Malang terlibat dalam kasus suap APBDP Kota Malang tahun anggaran 2015, termasuk Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono. Mereka telah menjadi tersangka dan ditahan bersama Wali Kota Malang nonaktif Mochamad Anton. Penahanan terhadap mereka dilakukan secara bertahap.

Dalam dua bulan terakhir ini, agenda DPRD Kota Malang yang terselenggara hanya penyampaian Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2017 yang disampaikan Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi pada 3 April lalu. Rapat paripurna saat itu masih dipimpin Ketua DPRD Kota Malang Abdul Hakim, sebelum yang bersangkutan ditahan KPK.

Baca: Kasus Suap, 18 Anggota DPRD Malang Telah Ditahan KPK

Sementara itu, Panitia Khusus DPRD Kota Malang yang membahas LKPJ Wali Kota Malang tahun 2017 hampir merampungkan laporannya. "Sudah hampir selesai dan kini tahap finalisasi laporan Pansus," kata Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Malang, Bambang Triyoso.

Meski laporan pansus selesai, Bambang mengatakan, laporan tidak bisa ditindaklanjuti sampai ke sidang paripurna. Persoalannya, sampai saat ini DPRD Kota Malang belum memiliki Plt pimpinan dewan yang secara aktif berkantor di gedung DPRD. "Kami laporkan saja ke pimpinan DPRD, dan kami tembuskan ke fraksi dan wali kota," ujarnya.

Menurut Bambang, jika sudah ada pimpinan definitif, maka bisa langsung diagendakan sidang paripurna penyampaian hasil pansus dan penyerahan kepada wali kota. "Yang bisa kami lakukan saat ini hanya mendorong rapat rutin semua pimpinan fraksi membahas dan melakukan langkah pembentukan Plt pimpinan," kata dia.

Baca: Jadi Tersangka, Dua Calon Wali Kota Malang Akan Tetap Kampanye

Pimpinan DPRD yang ditahan KPK tersebut adalah Ketua DPRD Abdul Hakim dan empat wakilnya, yakni Rahayu Sugiharti (Partai Golkar), Wiwik Hendri Astuti (Partai Demokrat), dan Zainuddin (PKB). Ketua DPRD Kota Malang sebelum Abdul Hakim, yakni Arief Wijaksono juga menjadi tersangka kasus yang sama dan ditahan KPK.

Terkait kosongnya kursi pimpinan dewan maupun anggota dewan lainnya yang tersangkut kasus dugaan suap tersebut, Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi telah mengirimkan surat kepada pimpinan parpol masing-masing agar segera melakukan pergantian antarwaktu (PAW). Namun sampai saat ini belum ada balasan. Selain Sekwan, Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi mendorong sekaligus meminta parpol segera melakukan PAW agar roda pemerintahan di legislatif tidak terhenti.

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

26 menit lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

8 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

13 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

22 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

22 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya