Koalisi Buruh Minta Pemerintah Buat Aturan Tentang Buruh Sawit

Editor

Amirullah

Minggu, 29 April 2018 16:12 WIB

Ratusan buruh PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) menggelar aksi demontrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, 22 Agustus 2016. Keputusan Bupati Tuba tersebut tentang persetujuan perubahan izin usaha perkebunan budidaya (IUP - B) PT BNIL dari tanaman sawit ke tanaman tebu. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Buruh Sawit meminta pemerintah membuat aturan tentang buruh sawit. Upaya ini dilakukan untuk menjamin hak-hak buruh sawit.

"Kondisi kerja buruh sawit sangat berbeda dengan industri manufaktur," kata labor specialist Sawit Watch, Zidane, dalam diskusi Koalisi Buruh Sawit di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Ahad, 29 April 2018.

Baca: Serikat Petani Sawit: Penyaluran Dana Sangat Tak Adil

Menurut Zidane, jika ada aturan khusus, hak-hak para buruh sawit akan lebih terjamin. Selama ini, jaminan perlindungan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dianggap gagal melindungi buruh sawit.

Zidane mencontohkan perihal hubungan kerja. Menurut dia, mayoritas hubungan kerja buruh dengan pengusaha tidak terdokumentasi atau tidak tercatat.

Advertising
Advertising

Pada 2016, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat terdapat 10 juta orang bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit. Sawit Watch memperkirakan 70 persen buruh sawit adalah buruh harian lepas. Mereka adalah pekerja yang tidak memiliki kepastian kerja, penghasilan, dan masa depan.

Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Perkebunan Natal Sidabutar mencatat ada keterlibatan anak yang bekerja di perkebunan sawit. Hal ini, kata dia, untuk mencapai target kerja yang diterapkan pengusaha terhadap buruh.

Menurut Natal, seorang buruh harus mendapatkan target panen 1.200-2.000 kilogram setiap hari. "Target ini, jika tidak tercapai, upahnya akan dipotong. Banyak sanksi potongan upah," ujarnya.

Baca: Pemerintah Janjikan Produktivitas Sawit Bukan Penambahan Lahan

Natal juga mengatakan ketentuan upah minimum dan kebebasan berserikat masih menjadi sesuatu yang langka.

Koalisi Buruh Sawit mencatat, di Sulawesi Tengah, upah minimum kabupaten/kota (UMK) per hari Rp 60 ribu dengan upah riil harian Rp 60 ribu. Di Kalimantan Tengah, UMK per hari Rp 84.116, sedangkan upah riil Rp 59.400. Di Sumatera Utara, UMK per hari Rp 80.480, sementara upah riil Rp 78.600. Di Papua, UMK per hari Rp 96.672, sedangkan upah riil Rp 61.295.

Berita terkait

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

2 hari lalu

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

Tiga karyawan PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel di Halmahera Selatan dipecat usai melakukan aksi Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

5 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

5 hari lalu

Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

Dewi mempertanyakan jumlah tanah yang sudah dikembalikan kepada rakyat dalam agenda reforma agraria Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ribuan Pekerja Demo di Hari Buruh, Akses Menuju Istana Ditutup

6 hari lalu

Ribuan Pekerja Demo di Hari Buruh, Akses Menuju Istana Ditutup

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

6 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Bawa Dua Tuntutan di Demo Hari Buruh 2024

6 hari lalu

Serikat Buruh Bawa Dua Tuntutan di Demo Hari Buruh 2024

Said Iqbal menyatakan aksi di Hari Buruh ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

6 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

6 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

7 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

7 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya