Ketua DPR: Pansus Angket Perpres Tenaga Kerja Asing Belum Penting

Reporter

Imam Hamdi

Selasa, 24 April 2018 15:48 WIB

Bambang Soesatyo. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Bambang Soesatyo berpendapat pembentukan panitia khusus (pansus) angket soal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) belum penting. "Belum ada yang mendesak, apalagi dibikin sebuah angket," kata Bambang di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 24 April 2018.

Menurut dia, pansus angket Perpres TKA sulit dibentuk karena dalam waktu dekat DPR sudah mengakhiri masa sidang disusul proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Bambang mengajak legislator untuk menjaga situasi politik di tahun pemilu agar kondusif di DPR.

Baca: JK Soal Tenaga Kerja Asing: Masuk Sedikit Sudah Ribut

Selain itu, partai politik juga bisa fokus untuk menghadapi pilkada maupun persiapan pemilu legislatif dan presiden tahun depan. "Belum urgent (genting) pansus angket itu," kata dia.

Menurut Bambang perpres tersebut bukan bertujuan untuk memasukan orang asing agar mudah bekerja di Indonesia. Tujuan perpres, menurutnya, untuk menyederhanakan proses orang asing masuk ke Indonesia, dalam hal keputusan bisa masuk atau tidak.

"Memasuki era digitalisasi sehingga prosesnya menggunakan komputerisasi yang lebih cepat dan bisa diakses dimanapun," ucapnya. "Bukan mempermudah syaratnya."

Simak: Tentang Perpres Tenaga Kerja Asing, Ini Penjelasan Pemerintah

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan Perpres TKA mesti segera dicabut karena mengkhianati pekerja lokal. "Tidak bisa tenaga asing bekerja di Indonesia dengan begitu mudah," ucapnya.

Menurut laporan yang dia terima, banyak pekerja asing yang bukan tenaga ahli didatangkan ke Indonesia, terutama pekerja kasar dari Tiongkok. "Ini menurut saya merusak. Harus dicabut perpresnya," ujarnya.

Lihat: Perpres Tenaga Kerja Asing Diteken, Darmin: Bukan Mau Impor Orang

Fahri Hamzah mengatakan beberapa temannya sudah membentuk tim untuk menyusun naskah usulan pembentukan hak angket. "Sedang disusun dan beberapa teman saya sudah siap menandatanganinya," katanya.

Menurut dia, kedatangan banyaknya pekerja kasar ke Indonesia menyebabkan kecemburuan yang luar biasa di tengah masyarakat. Soalnya, masyarakat sulit mendapatkan pekerjaan, tetapi pemerintah mendatangkan warga negara asing. "Pemerintah mendatangkan tenaga kerja asing tanpa alasan dan bertentangan dengan undang-undang. Jadi ini (pansus angket Perpres TKA) kita tunggu sana," ucapnya.

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

10 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya