Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tentang Perpres Tenaga Kerja Asing, Ini Penjelasan Pemerintah

Editor

Purwanto

image-gnews
Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno (kiri) meninggalkan ruangan usai meninjau Kantor Kementerian Sekretariat Negara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Maret 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno (kiri) meninggalkan ruangan usai meninjau Kantor Kementerian Sekretariat Negara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Maret 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Bogor -Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Peraturan Presiden tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) bertujuan untuk menyederhanakan proses pemberi kerja menggunakan TKA di Indonesia. Perpres ini tidak berarti menurunkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh tiap TKA.

Ia membantah jika Perpres itu bisa membuat TKA dengan bebas masuk di Indonesia. "Itu dua hal yang berbeda. Ini memperpendek prosesnya tapi kalau tidak memenuhi syarat, ya tidak bisa."

Ketentuan penggunaan tenaga kerja asing sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2014. Pada pemerintahan Presiden Joko Widodo, sejumlah ketentuan di dalamnya diubah. Peraturan itu kemudian diteken Joko Widodo pada 26 Maret 2018. 

Pratikno menjelaskan TKA yang bisa masuk ke Indonesia harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Dalam Perpres itu disebut TKA dilarang menduduki jabatan yang mengurusi personalia dan jabatan tertentu. Perpres mengatur pula syarat-syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh calon TKA.

"Bukan semua bisa dapat izin tapi menyederhanakan, memudahkan orang. Regulasinya tetap," ucap Pratikno.

Sejumlah politikus di DPR meminta pemerintah menjelaskan secara rinci mengenai peraturan tersebut. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan penjelasan pemerintah tersebut diharapkan tak menimbulkan multitafsir yang bisa dipolitisasi. Menurut dia, Perpres meresahkan masyarakat karena banyaknya anggapan aturan ini mengancam tenaga kerja Indonesia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan ada pula yang menginginkan pembentukan panitia khusus. "Mau dibentuk pansus atau tidak, ini kan sedang bergulir aspirasi-aspirasi masyarakat kita serahkan dulu komisi IX dalam hal ini untuk memberikan apakah mekanisme perlu ada pansus tidak," kata dia.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri membantah Perpres TKA tidak berpihak kepada Tenaga Kerja Indonesia. Ia mengklaim Perpres itu justru alat untuk menggenjot penciptaan lapangan kerja lewat skema investasi.

"Dengan investasi, lapangan kerja tercipta dan ekonomi kita bergerak lebih cepat. Kita perlu investasi karena kita nggak bisa mengandalkan APBN belaka," katanya lewat pesan singkat, Jumat, 20 April 2018

Hanif menuturkan Perpres TKA hanya memberi kemudahan dari sisi prosedur dan  perizinan agar tidak berbelit-belit. "Asal tahu saja, perizinan yang berbelit-belit itu bukan hanya terkait Tenaga Kerja Asing, tapi juga izin-izin lain terkait investasi maupun pelayanan publik," kata dia.

AHMAD FAIZ  | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

1 hari lalu

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya. Foto: Canva
Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.


Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

2 hari lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.


Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

6 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), dan Kepala Staf Presiden Moeldoko menerima pimpinan BPK di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. IHPS I Tahun 2018 merupakan ikhtisar dari 700 laporan hasil pemeriksaan. TEMPO/Subekti
Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

Pramono Anung mengaku senang bekerja sama dengan Pratikno.


Pratikno Sebut Presiden Jokowi Bisa Jadi Salat Idulfitri di Jakarta

22 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pratikno Sebut Presiden Jokowi Bisa Jadi Salat Idulfitri di Jakarta

Presiden Jokowi kemungkinan akan melaksanakan salat Idulfitri di Jakarta. Mensesneg Pratikno menyebut Menag Yaqut sudah kirim surat ke Presiden.


Pratikno soal Lanjut di Kabinet Prabowo: Kembali jadi Akademisi juga Berkontribusi

22 hari lalu

Menteri Sekretaris Negara Pratikno ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pratikno soal Lanjut di Kabinet Prabowo: Kembali jadi Akademisi juga Berkontribusi

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjawab soal kemungkinan tetap berada di pemerintahan Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto.


Pratikno Klaim Hubungan Jokowi dan PDIP Saat Ini Baik-baik Saja

22 hari lalu

Menteri Sekretaris Negara Pratikno ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pratikno Klaim Hubungan Jokowi dan PDIP Saat Ini Baik-baik Saja

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengklaim hubungan Presiden Jokowi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri baik-baik saja.


Jokowi Disebut-sebut Dorong Mensesneg Pratikno untuk Masuk Kabinet Prabowo, Berikut Profilnya

31 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi  Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto (kiri), Mensesneg Pratikno (dua kanan), dan Menko Polhukam Mahfud Md (kanan) saat  pengarahan kepada Peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV dan Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXV Tahun 2023 Lembaga Ketahanan Nasional RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu 4 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.Presiden Joko Widodo didampingi  Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto (kiri), Menteri Sekretaris Negara Pratikno (dua kanan), dan Menko Polhukam Mahfud Md (kanan) saat  pengarahan kepada Peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV dan Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXV Tahun 2023 Lembaga Ketahanan Nasional RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu 4 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Disebut-sebut Dorong Mensesneg Pratikno untuk Masuk Kabinet Prabowo, Berikut Profilnya

Jokowi disebut-sebut telah menyorongkan loyalis dan posisi sejumlah menteri untuk masuk Kabinet Prabowo. Salah satunya, Mensesneg Pratikno.


Budi Arie Bantah Jokowi Titip Menteri ke Prabowo: Usulan Boleh

31 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi usai acara buka bersama di Lapangan Anatakupa, Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Budi Arie Bantah Jokowi Titip Menteri ke Prabowo: Usulan Boleh

Budi Arie membantah Jokowi disebut-sebut telah menyorongkan loyalis dan posisi sejumlah menteri di Kabinet Prabowo. Di antaranya adalah Pratikno.


Pratikno dan Rosan Bertemu, Bahas Susunan Kabinet?

31 hari lalu

Rosan. ANTARA
Pratikno dan Rosan Bertemu, Bahas Susunan Kabinet?

Rosan bertemu dengan Pratikno. Apa yang dibahas?


Rosan Bertemu Pratikno di Kantor Setneg, Ini yang Dibahas

31 hari lalu

Ketua TKN Prabowo-Gibran Rosan Roeslani ditemui di luar Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, usai bertemu dengan Mensesneg Pratikno pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Rosan Bertemu Pratikno di Kantor Setneg, Ini yang Dibahas

Ketua TKN Prabowo-Gibran Rosan Roeslani bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk membahas undangan acara dari Amerika Serikat