Kasus Korupsi IPDN, KPK Dalami Alokasi Penganggaran Gedung

Reporter

Antara

Rabu, 18 April 2018 09:01 WIB

Mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 17 April 2018. Diah Anggraeni diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dudy Jocom, terkait tindak pidana korupsi pembangunan gedung kampus IPDN Provinsi Sumatera Barat, di Kabupaten Agam pada Kemendagri Tahun 2011. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami alokasi anggaran dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan dan pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Sumatera Barat di Kabupaten Agam pada Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011.

KPK telah memanggil sejumlah saksi terkait dengan kasus itu. Di antaranya mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni sebagai saksi untuk tersangka Dudy Jocom, mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kementerian Dalam Negeri.

Baca: KPK Periksa Dua PNS Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Kampus IPDN

"Proyek pembangunan IPDN di beberapa daerah kan dari anggaran Kemendagri. Tentu kami mendalami sejauh mana Sekjen mengetahui alokasi anggaran tersebut sampai kemudian proyek-proyek di daerah yang diduga terjadi korupsi di sana," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK pada Selasa, 17 April 2018.

Selain memeriksa Diah, KPK memeriksa Dony Ambadi, yang merupakan PNS Kementerian Dalam Negeri. "Penyidik mendalami pengetahuan saksi dalam kapasitas sebagai pegawai Kemendagri terkait proses pengadaan proyek pembangunan gedung kampus IPDN," kata Febri.

Advertising
Advertising

Baca: Korupsi Pembangunan IPDN, KPK Tahan Bekas Pejabat Kemendagri

Dudy Jocom adalah pejabat pembuat komitmen di Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri tahun 2011. Ia diduga memperkaya diri sendiri dari proyek tersebut sehingga merugikan negara sekitar Rp 34 miliar.

KPK juga sudah menetapkan mantan Kepala Divisi Gedung PT Hutama Karya bernama Budi Rachmat Kurniawan dan Senior Manager PT Hutama Karya Bambang Mustaqim sebagai tersangka pada 2 Maret 2016. Adapun Dudy ditahan KPK sejak 22 Februari 2018.

Baca: Ada Korupsi Pembangunan Gedung IPDN, Tjahjo Kumolo Pusing

Berita terkait

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Pendaftaran IPDN Dibuka, Prakiraan Cuaca Hujan, Potensi Gelombang Tinggi

6 hari lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Pendaftaran IPDN Dibuka, Prakiraan Cuaca Hujan, Potensi Gelombang Tinggi

Topik tentang IPDN membuka peluang bagi calon praja untuk mengikuti proses seleksi menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

7 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Bermitra dengan IPDN Beri Pelatihan Bahasa Inggris

28 hari lalu

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Bermitra dengan IPDN Beri Pelatihan Bahasa Inggris

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta bermitra dengan IPDN memberikan pelatihan Bahasa Inggris kepada mahasiswa dan dosen IPDN

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi IPDN, Dudy Jocom Tak Ajukan Banding karena Lelah

41 hari lalu

Sidang Korupsi IPDN, Dudy Jocom Tak Ajukan Banding karena Lelah

Majelis hakim menyatakan Dudy Jocom terbukti korupsi dalam proyek pembangunan tiga kampus IPDN di Kabupaten Rokan Hilir, Minahasa dan Gowa.

Baca Selengkapnya

Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

41 hari lalu

Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

Majelis hakim Pengadilan Tipikor memutuskan Dudy Jocom terbukti bersalah dalam dugaan korupsi IPDN di 3 kabupaten.

Baca Selengkapnya

Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

46 hari lalu

Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

Sosok Thomas Umbu Pati Pejabat Otorita IKN yang menandatangani surat peringatan penggusuran

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Ini Syarat dan Berkas Administrasi Seleksi Calon Praja IPDN

12 Januari 2024

Ini Syarat dan Berkas Administrasi Seleksi Calon Praja IPDN

Pada tahun 2023, tercatat jumlah pendaftar IPDN menyentuh angka 25.105 orang.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak

8 Desember 2023

RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak

RUU DKJ menyebutkan bahwa Gubernur ditunjuk Presiden tal melalui Pilkada seperti biasanya. Tito Karnavian hingga Anies Baswedan menolak.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ, Dekan IPDN: Gubernur Ditunjuk Presiden tidak Logis

7 Desember 2023

RUU DKJ, Dekan IPDN: Gubernur Ditunjuk Presiden tidak Logis

Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN Halilul Khairi menjadi salah satu pakar yang diundang oleh Baleg DPR RI untuk membahas RUU DKJ

Baca Selengkapnya