Amien Rais Dituduh Sebarkan Kebencian, Ini Barang Buktinya

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Suseno

Minggu, 15 April 2018 18:07 WIB

Husin Shahab, anggota Cyber Indonesia (kiri) dan Aulia Fahmi, ketua Cyber Indonesia (kanan) menunjukkan surat laporan mereka ke polisi atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama oleh politikus senior PAN Amien Rais di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 15 April 2018. TEMPO/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Cyber Indonesia melaporkan politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, ke Polda Metro Jaya, Ahad, 15 April 2018. Amien dituding menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan agama dalam pernyataannya tentang "partai Allah" dan "partai setan".

Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi mengatakan telah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk melengkapi laporan itu. Salah satunya, kata dia, pemberitaan media massa ihwal pernyataan Amien itu. "Ada dalam flashdisk berisi softcopy dan link berita," katanya di Polda Metro Jaya.

Aulia melaporkan Amien sekitar pukul 14.30. Ia didampingi rekannya, Husin Shahab, dan Muhammad Rizki. Sekitar pukul 15.15, keduanya keluar dari Polda Metro Jaya sambil menenteng surat tanda bukti laporan dan lampiran berita yang memuat pernyataan Amien.

Pernyataan Amien tentang "partai Allah" dan "partai setan" itu diucapkan saat ia mengikuti Gerakan Indonesia Salat Subuh Berjemaah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 13 April 2018. Berdasarkan berkas laporan, ucapan Amin yang dipermasalahkan itu adalah, "Orang-orang yang anti-Tuhan itu otomatis bergabung dalam partai besar, yaitu partai setan. Ketahuilah, partai setan itu mesti dihuni oleh orang-orang yang rugi, rugi dunia, rugi akhiratnya. Tapi di tempat lain, orang beriman bergabung di sebuah partai besar namanya hizbullah, partai Allah. Partai yang memenangkan perjuangan dan memetik kejayaan."

Aulia menilai ada upaya provokasi yang dilakukan Amien dengan membawa isu agama. Padahal, kata dia, semua warga negara Indonesia mengacu pada Pancasila. "Jadi tidak perlu diklaim bahwa ini bertuhan atau anti-Tuhan," ucapnya.

Advertising
Advertising

Atas pernyataan tersebut, Aulia melaporkan Amien dengan tuduhan melanggar dua pasal. Pertama, tuduhan ujaran kebencian serta suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kedua, tuduhan penistaan agama dalam Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Saat ini, kata Aulia, barang bukti yang diajukan ke polisi memang baru sekedar print out pemberitaan media dan softcopy link di flashdisk. Cyber Indonesia sama sekali tidak melampirkan barang bukti berupa video ucapan Amien. "Nanti pas masuk proses penyidikan mungkin ada bukti lain," tutur dia.

Hanafi Rais, putra Amien Rais, mengatakan ucapan ayahnya itu mengacu Al-Quran Surat Al Mujadilah ayat 19 tentang partai setan (hizbusy syaithan) dan ayat 22 tentang partai Allah (hizbullah). "Jika ada yang tersinggung karena ayat-ayat Allah, maka alhamdulillah tanda masih ada iman di dalam hatinya," ujarnya.

Berita terkait

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

8 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

8 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

8 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

11 hari lalu

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.

Baca Selengkapnya

Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

25 hari lalu

Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

Pendiri sekaligus Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais dikabarkan meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

29 hari lalu

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.

Baca Selengkapnya

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

42 hari lalu

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.

Baca Selengkapnya

Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

52 hari lalu

Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

Ariana Grande ingin menghentikan ketidaknyamanan yang terjadi karena kesalahpahaman orang-orang dalam menafsirkan lagu-lagu terbarunya.

Baca Selengkapnya

Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

53 hari lalu

Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

Ujaran kebencian ini meningkat ketika hari pemungutan suara. Bahkan hoaks berbau etnis kembali mewarnai, mendaur ulang pola kebohongan.

Baca Selengkapnya

Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

59 hari lalu

Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

Simak peran empat tokoh Deklarasi Ciganjur Megawati, Gus Dur, Amien Rais, Sultan HB X untuk mengakhiri pemerintahan Orde Baru. Berikut 8 pemikirannya.

Baca Selengkapnya