Kasus Novel Baswedan, Jokowi Diminta Beri Batas Waktu pada Polisi

Kamis, 12 April 2018 22:44 WIB

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid di kantornya, Menteng, Jakarta, 12 April 2018. TEMPO/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Presiden Joko Widodo memberi batas waktu kepada Kepolisian RI untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Presiden sebagai pemimpin negara dan pemimpin tertinggi di pemerintahan harus bersikap lebih tegas dengan memberikan jangka waktu kepada kepolisian," kata Usman saat ditemui usai acara diskusi di kantornya pada Kamis, 12 April 2018.

Baca: Novel Baswedan dan Cerita Soal Jenderal

Usman menyayangkan belum jelasnya penyelesaian kasus penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut. Hingga setahun peristiwa penyiraman, masyarakat belum mengetahui siapa yang menyerang Novel dan aktor intelektual di balik penyerangan itu.

Amnesty International Indonesia membuat petisi berjudul 'Pak Jokowi, Bentuk Tim Independen untuk Ungkap Kasus Novel'. Petisi dalam situs change.org tersebut sudah ditandatangani lebih dari 107 ribu orang hingga hari ini. "Untuk mengingatkan kembali bahwa presiden tidak boleh sekedar bersikap pasif menunggu kepolisian untuk menyerah," kata Usman.

Advertising
Advertising

Baca: 365 Hari Berlalu, Harapan Novel Baswedan pada Presiden Jokowi

Setahun setelah peristiwa penyerangan Novel, polisi masih belum menemukan pelakunya meskipun telah menyebarkan empat sketsa wajah yang diduga sebagai pelakunya. Dorongan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta pun terus menguat.

Saat berkunjung ke KPK dalam peringatan setahun kasusnya kemarin, Novel Baswedan mengatakan presiden pun berkepentingan untuk membentuk TGPF. "Kepentingan pemberantasan korupsi berlandaskan hukum dan penghormatan hak asasi manusia untuk melawan korupsi harusnya menjadi penting untuk presiden," kata Novel.

Usman pun mengatakan Presiden Jokowi mempunyai kesempatan besar untuk menegaskan komitmennya memberantas korupsi dengan menyelesaikan kasus novel. Ia menilai, kasus ini membuat KPK seperti mengalami cacat karena tidak adanya kepemimpinan investigatif yang handal dari seperti saat kepemimpinan Novel Baswedan.

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

10 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

12 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

12 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

24 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

54 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

54 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

55 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

55 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

56 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

57 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya