Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

365 Hari Berlalu, Harapan Novel Baswedan pada Presiden Jokowi

image-gnews
Aktivis HAM melakukan aksi damai setahun penyerangan Novel Baswedan di depan Istana Merdeka, Jakarta, 11 April 2018.  Karena penyerangan tersebut, Novel harus mendapatkan perawatan dan pengobatan guna memulihkan penglihatannya. TEMPO/Subekti.
Aktivis HAM melakukan aksi damai setahun penyerangan Novel Baswedan di depan Istana Merdeka, Jakarta, 11 April 2018. Karena penyerangan tersebut, Novel harus mendapatkan perawatan dan pengobatan guna memulihkan penglihatannya. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak mengalami penyerangan dengan air keras setahun lalu, Novel Baswedan mengaku telah memaafkan dua penyerang itu dan dalang di baliknya. Buat penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi itu, memaafkan sama saja mengambil keuntungan besar dari penyerangan yang menurutnya mengancam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia itu.

"Saya ingin setelah kejadian atas diri saya, saya mendapatkan dua keuntungan besar. Memaafkan adalah keuntungan buat saya, dari persepektif agama, tentu itu pahala buat saya," kata Novel saat ditemui di rumahnya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat, 6 April 2018.

Baca: 1 Tahun Novel Baswedan, Zulkifli Hasan: Kalau Perlu Bentuk TGPF

Novel, yang kerap menangani kasus korupsi besar di KPK, harus menjalani perawatan intensif untuk memulihkan penglihatannya. Siraman air keras dari dua orang tak dikenal seusai salat subuh pada 11 April 2017, membuat Novel harus mengimplan total mata kirinya dan memakai hard lens untuk mata kanannya.

Kejadian penyerangan itu terjadi ketika Novel memimpin pengusutan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik di Kementerian Dalam Negeri pada 2011-2012. Kerugian negaranya mencapai Rp 2,3 triliun. Serangan itu terjadi tak lama setelah Novel menandatangani Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan untuk Setya Novanto. Sebelumnya pun, Novel sempat mengalami beberapa teror ketika menangani kasus-kasus besar.

Pada Juni dan Agustus 2016, sebuah mobil menabrak Novel yang sedang mengendarai sepeda motor di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kala itu, Novel sedang menuju kantor KPK. Novel mengalami luka-luka. Peristiwa ini terjadi saat Novel dan timnya menyelidiki kasus reklamasi Jakarta. Penabrakan kembali terjadi dua bulan kemudian. Dok. TEMPO/Eko Siswono T

Novel menjamin penyerangan atas dirinya tak mengurangi nyalinya untuk bekerja di lembaga antirasuah itu. Ia pun menagih janji Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas kasus ini.

Menurut Novel, Presiden pun berkepentingan untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). "Kepentingan pemberantasan korupsi berlandaskan hukum dan penghormatan hak asasi manusia untuk melawan korupsi harusnya menjadi penting untuk presiden," kata dia.

Baca: 1 Tahun Kasus Penyerangan, Novel Baswedan Datangi KPK

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keuntungan dan kerugian dengan tuntasnya kasus ini, menurut Novel, berpengaruh untuk Presiden Jokowi. Sebab, Novel menjelaskan, presiden mampu menggerakan semua perangkatnya, baik TNI, Kepolisian RI, maupun Badan Intelijen Negara untuk membantunya menyelesaikan perkara ini. "Untung atau rugi ya presiden sendiri, kalau tidak bersikap beliau rugi karena sebagai pemimpin beliau diam saja," ujarnya.

Lamanya penanganan kasus Novel membuat sejumlah kelompok masyarakat mendesak Presiden Jokowi membentuk TGPF. Namun, Jokowi menyatakan belum akan membentuk TGPF. "Saya masih menunggu semuanya dari Kapolri. Kalau Kapolri sudah begini (Jokowi mengangkat tangannya), baru (dibentuk)," ujar Jokowi di Pesanggarahan Tenjoresmi, Sukabumi, Jawa Barat, pada Ahad, 8 April 2018.

Puluhan Aktivis HAM menggelar aksi damai setahun penyerangan terhadap Novel Baswedan di depan Istana Merdeka, Jakarta, 11 April 2018. Aktivis meminta komitmen Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. TEMPO/Subekti.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Sandrayati Moniaga, menilai perlu tidaknya TGPF tergantung pada hasil penyelidikan kepolisian. Sebab, menurut dia, jika kepolisian memiliki perkembangan penanganan kasus, TGPF menjadi tidak relevan. "Kami tidak fokus pada TGPF atau bukan TGPF, bagi kami apapun bentuknya, masalah ini bisa ditangani kalau bukti cukup memadai," kata Sandra.

Sementara itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani menuturkan pembentukan TGPF menjadi dukungan konkret Jokowi untuk pengusutan kasus Novel. Menurut dia, Jokowi harus mempertimbangkan bahwa satu tahun adalah waktu yang cukup lama untuk sebuah kasus yang menjadi perhatian publik. "TGPF mendesak karena satu tahun tidak ada kemajuan dalam kasus ini, jangankan menemukan pelaku intelektual, memenukan pelaku lapangan saja belum berhasil," ujar Yati.

Baca: Setahun Penyerangan, Novel Baswedan: Saya Menolak Diam

Juru bicara Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan kepolisian masih bekerja serius untuk mengusut penyerangan terhadap Novel. "Setiap perkembangan sudah kami laporkan dan komunikasikan. Saya rasa belum perlu dilakukan," kata Argo merespons wacana pembentukan TGPF untuk kasus Novel.

Novel Baswedan memastikan jika TGPF terbentuk, perannya tak akan tumpang tindih dengan kepolisian yang melakukan penyelidikan. Setahun berlalu, ia pun mengungkapkan keinginannya bertemu dengan Presiden Jokowi untuk membahas kasus penyerangannya. "Saya pikir seumpama presiden punya rencana yang sungguh-sungguh, saya mau bertemu. Kalau presiden tidak sungguh-sungguh, nanti malah jadi tidak baik," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

4 hari lalu

Penyidik KPK, Novel Baswedan, saat tiba di Jakarta Eye Center  Menteng, Jakarta Pusat, 11 April 2017. Novel Baswedan dirujuk di Jakarta Eye Center untuk mendapatkan perawatan secara intensif guna menyembuhkan mata kirinya yang terluka parah, setelah dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. TEMPO/Imam Sukamto
7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.


Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

34 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.


Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

35 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.


Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

35 hari lalu

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.


50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

35 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

36 hari lalu

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Peserta aksi meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang selama ini dinilai memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ANTARA/M Risyal Hidayat
Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.


Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

37 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.


Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

43 hari lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

Berita terpopuler di Top 3 Metro memuat laporan tentang tanggapan Novel Baswedan soal penyidik KPK yang menggeledah rutan KPK.


Penyidik KPK Geledah Rutan Sendiri, Novel Baswedan: Tak Habis Pikir, KPK Suka Mengolok-olok Diri Sendiri

44 hari lalu

Dipimpin langsung Novel Baswedan, Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri yang beranggotakan Rizka Anungnata, Farid Andika, dan Yudi Purnomo Harahap melaksanakan kegiatan bersama Kementerian Perdagangan melaksanakan ekspose dan pemusnahan barang hasil pengawasan terhadap baju bekas impor di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau, 17 Maret 2023. Foto: Istimewa
Penyidik KPK Geledah Rutan Sendiri, Novel Baswedan: Tak Habis Pikir, KPK Suka Mengolok-olok Diri Sendiri

Penyidik KPK menggeledah rutan mereka sebagai tindak lanjut atas kasus pungli oleh sejumlah petugas rutan KPK.


Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

44 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

Setelah jadi tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri tak kunjung ditahan Polda Metro Jaya. Aktivis antikorupsi bereaksi keras. Ini kata Novel Baswedan