Bosan Menulis Puisi, Rita Widyasari Kini Rajin Melukis di Penjara
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 10 April 2018 14:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, punya kegiatan baru di dalam penjara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rita, yang menjadi terdakwa gratifikasi, sebelumnya rajin menulis puisi. Namun ia mengaku kini bosan menulis puisi.
"Sekarang saya sedang senang melukis, meski masih jelek,” ujar Rita saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 10 April 2018.
Hasil lukisannya, kata Rita, mulai memenuhi dinding kamar tahanannya. Dia selalu menempel karyanya tersebut di dinding kamar.
Rita mengatakan, jika alat atau perlengkapan lukisannya habis, dia akan meminta dibawakan suaminya. "Saya minta suami saya membawakan kanvas, cat, dan perlengkapan lainnya."
Baca juga: Rita Widyasari Kerap Perintahkan Tim 11 Bakar Catatan Gratifikasi
Kebanyakan lukisan Rita bertema bunga dan orang. Dia mengaku kegemarannya tersebut untuk mengisi waktu luangnya. "Di sana jarang ada kegiatan, jadi saya melukis," tuturnya.
Rita menyebutkan mulai jarang menulis puisi. Sebelumnya, dia meluapkan kejenuhan dan kegelisahannya dalam puisi dan tulisan hariannya. "Nulis puisi udah enggak," katanya.
Rita harus menjalani kehidupan di rutan KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Rita didakwa menerima uang gratifikasi senilai Rp 286 miliar dari 867 proyek Dinas Pekerjaan Umum di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Total gratifikasi yang diterima Rita sebesar Rp 469 miliar dari proyek-proyek itu selama menjabat sebagai bupati.
Baca juga: Sidang Rita Widyasari, Saksi Sebut Praktik Gratifikasi Sejak 2000
Rita Widyasari juga diduga terlibat dalam kasus suap terkait dengan pemberian izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, kepada PT Sawit Golden Prima.